EPISODE · Jul 7, 2020 · 41 MIN
Eps 10. Pasal ke-1, Bag.06 Diperbolehkan Suami Memukul Istri - KH. Suherman Mukhtar, MA
from Pesantren Terbuka Gratis Al-Isyraq · host Pesantren Alisyraq Jakarta
Eps 10. Pembahasan Kitab Uqudulujain, Penjelasan Pasal ke-1 Hak Istri Wajib Atas Suami Bag.06, Sebuah Faedah Diperbolehkan Seorang Suami Untuk Memukul Istrinya bersama KH. Suherman Mukhtar, MA - Penggagas Pendiri dan Pengasuh Pondok Pesantren Terbuka Gratis Al Isyraq - Jl. Pejuangan Gg. F No. 56 RT. 010/10 Kebon Jeruk - Jakarta Barat 11530 Team Media Al Isyraq Donasi Media TV AL-ISYRAQ dapat disalurkan melalui Rekening Bank Syariah Mandiri No. 712-769-4952 a/n EDY (Pengawas Team Media Al-isyraq) INFAQ/SEDEKAH PEMBANGUNAN Bank Muamalat Indonesia No. Rek. 319 000 4924 a/n : Yayasan Al Isyraq Jakarta Barat Bank Syariah Mandiri No. Rek. 7024 9778 75 a/n : Suherman QQ Musholla Al Mas’ud
NOW PLAYING
Eps 10. Pasal ke-1, Bag.06 Diperbolehkan Suami Memukul Istri - KH. Suherman Mukhtar, MA
No transcript for this episode yet
Similar Episodes
No similar episodes found.