EPISODE · Jun 3, 2024 · 24 MIN
Usai Pilpres & Pileg, siap - siap sambut pilkada serentak - SDP Eps.72
from RADIO PARLEMEN · host Referensi Indonesia
Setelah pelaksanaan Pilpres dan Pileg pada 14 Februari 2024 lalu, masyarakat Indonesia akan kembali melakukan pencoblosan untuk kepala daerah pada 27 November 2024 mendatang. Berbagai isu terkait pelaksanaan pilkada sudah mulai ramai. Salah satunya persyaratan KPU yang mewajibkan caleg terpilih 2024 harus mengundurkan diri terlebih dahulu jika ingin maju pilkada mendatang. Selain itu, ramai juga permasalahan terkait pasangan calon pilkada yang akan melawan kota kosong. Mungkinkah kota kosong dapat memperoleh kemenangan? Untuk lebih jelasnya kita akan berbincang dalam Podcast Sudut Dengar Parlemen, bersama narasumber Anggota Komisi II DPR RI, dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Daerah Pemilihan Sumatera Barat II , yaitu Bapak Guspardi Gaus.
What this episode covers
Setelah pelaksanaan Pilpres dan Pileg pada 14 Februari 2024 lalu, masyarakat Indonesia akan kembali melakukan pencoblosan untuk kepala daerah pada 27 November 2024 mendatang. Berbagai isu terkait pelaksanaan pilkada sudah mulai ramai. Salah satunya persyaratan KPU yang mewajibkan caleg terpilih 2024 harus mengundurkan diri terlebih dahulu jika ingin maju pilkada mendatang. Selain itu, ramai juga permasalahan terkait pasangan calon pilkada yang akan melawan kota kosong. Mungkinkah kota kosong dapat memperoleh kemenangan? Untuk lebih jelasnya kita akan berbincang dalam Podcast Sudut Dengar Parlemen, bersama narasumber Anggota Komisi II DPR RI, dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Daerah Pemilihan Sumatera Barat II , yaitu Bapak Guspardi Gaus.
NOW PLAYING
Usai Pilpres & Pileg, siap - siap sambut pilkada serentak - SDP Eps.72
No transcript for this episode yet