EPISODE · Aug 2, 2022 · 3 MIN
Calon Pasangan Kecelakaan dan Cacat, Bolehkah Membatalkan Pernikahan?
from Ummi Fairuz Ar-Rahbini · host Ummi Fairuz Ar-Rahbini
Saat masih proses khitbah menuju hari pernikahan, calon pasangan mengalami kecelakaan dan diharuskan ada pemulihan yang membuat pernikahan harus di tunda terlebih dahulu. Apakah harus menunggu atau bolehkah jika pernikahannya dibatalkan?
NOW PLAYING
Calon Pasangan Kecelakaan dan Cacat, Bolehkah Membatalkan Pernikahan?
No transcript for this episode yet
Similar Episodes
May 14, 2026 ·14m
May 13, 2026 ·14m
May 12, 2026 ·14m
May 9, 2026 ·14m
May 8, 2026 ·14m