Bab istinja' episode artwork

EPISODE · Oct 26, 2020 · 15 MIN

Bab istinja'

from Ngaji Fiqih · host Bang Roma

Mabadi Fiqih Juz 3 Istinja’ Istinja’(Cebok) ialah menghilangkan kotoran dari tempat keluarnya dengan air atau batu atau yang lainnya. Cara beristinja’ yaitu: apapun yang keluar dari qubul dan dubur, diusap dengan tiga buah batu sehingga hilanglah najisnya lalu basuhlah dengan air untuk menghilangkan bekas-bekas yang dapat dilihat dari najis itu. Dan boleh hanya menggunakan batu saja atau air saja, tapi lebih utama menggunakan air. Syarat-syarat beristinja’ dengan batu, yaitu: 1. Najis itu belum sampai kering dan belum menjalar ke tempat lain (masih berada disekitar qubul atau dubur), 2. Jangan sampai najis itu tercampur dengan najis lainnya, 3. Najis itu tidak menjalar dari tempat keluarnya semula, 4. Batu yang dipakai untuk beristinja’ itu batu yang kering yang suci dan mampu menghilangkan najis. Batu yang dipakai untuk beristinja’ itu dapat diganti dengan benda lain yang sifatnya keras, suci, tidak dihormati, Misalkan: kertas atau kayu. Sunnah-sunnahnya beristinja’, antara lain: 1. ketika masuk ke kamar mandi supaya mendahulukan kaki kiri dan ketika keluar dengan mendahulukan kaki kanan. 2. Orang yang hendak beristinja’ ketika masuk terlebih dulu mengucapkan: ”Bismillah a’udzu billahi minal khubutsi wal khobaaits”. Artinya: ” Dengan nama Allah SWT. saya berlindung kepada Allah SWT. dari godaan setan laki-laki dan setan perempuan”. Kemudian setelah keluar, hendaknya mengucapkan: ”Alhamdulillahil ladzi adhaba ’annil adzaa wa’aafani”. Artinya: ” Segala puji bagi Allah SWT. yang telah menyingkirkan bahaya dan menyehatkan tubuhku”. 3. Menjauh dari pandangan orang atau ditempat yang tertutup yang tiada seorang pun dapat melihatnya, tidak pula dapat mendengar bunyi dari apa yang dikeluarkan dan juga tidak tercium baunya. 4. Melakukan istinja’ itu dengan tangan kiri dan sebelum beristinja’ tangannya supaya dibasuh dan juga sesudahnya. 5. Apa yang dikeluarkan supaya benar-benar tuntas. Beberapa hal yang dimakruhkan ketika beristinja’, yaitu: 1. Kencing didalam air yang tenang (air yang tidak mengalir),  2. Membawa sesuatu yang ada tulisannya “Allah SWT”, 3. menghadap kearah kiblat atau membelakangi kiblat, 4. Menghadap kearah bertiupnya angin, 5. Berbicara selain untuk hal yang diperlukan untuk menghilangkan najis, 6. Menengadah (mengankat) pandangan kearah langit, 7. Meludah dan beringus yang tidak ada keperluannya dalam beristinja’, 8. Kencing atau berak dibawah pohon yang berbuah atau disuatu naungan yang digunakan orang banyak untuk berkumpul dan berteduh. 

Episode metadata supplied by the publisher feed · Published Oct 26, 2020

Mabadi Fiqih Juz 3 Istinja’ Istinja’(Cebok) ialah menghilangkan kotoran dari tempat keluarnya dengan air atau batu atau yang lainnya. Cara beristinja’ yaitu: apapun yang keluar dari qubul dan dubur, diusap dengan tiga buah batu sehingga hilanglah najisnya lalu basuhlah dengan air untuk menghilangkan bekas-bekas yang dapat dilihat dari najis itu. Dan boleh hanya menggunakan batu saja atau air saja, tapi lebih utama menggunakan air. Syarat-syarat beristinja’ dengan batu, yaitu: 1. Najis itu belum sampai kering dan belum menjalar ke tempat lain (masih berada disekitar qubul atau dubur), 2. Jangan sampai najis itu tercampur dengan najis lainnya, 3. Najis itu tidak menjalar dari tempat keluarnya semula, 4. Batu yang dipakai untuk beristinja’ itu batu yang kering yang suci dan mampu menghilangkan najis. Batu yang dipakai untuk beristinja’ itu dapat diganti dengan benda lain yang sifatnya keras, suci, tidak dihormati, Misalkan: kertas atau kayu. Sunnah-sunnahnya beristinja’, antara lain: 1. ketika masuk ke kamar mandi supaya mendahulukan kaki kiri dan ketika keluar dengan mendahulukan kaki kanan. 2. Orang yang hendak beristinja’ ketika masuk terlebih dulu mengucapkan: ”Bismillah a’udzu billahi minal khubutsi wal khobaaits”. Artinya: ” Dengan nama Allah SWT. saya berlindung kepada Allah SWT. dari godaan setan laki-laki dan setan perempuan”. Kemudian setelah keluar, hendaknya mengucapkan: ”Alhamdulillahil ladzi adhaba ’annil adzaa wa’aafani”. Artinya: ” Segala puji bagi Allah SWT. yang telah menyingkirkan bahaya dan menyehatkan tubuhku”. 3. Menjauh dari pandangan orang atau ditempat yang tertutup yang tiada seorang pun dapat melihatnya, tidak pula dapat mendengar bunyi dari apa yang dikeluarkan dan juga tidak tercium baunya. 4. Melakukan istinja’ itu dengan tangan kiri dan sebelum beristinja’ tangannya supaya dibasuh dan juga sesudahnya. 5. Apa yang dikeluarkan supaya benar-benar tuntas. Beberapa hal yang dimakruhkan ketika beristinja’, yaitu: 1. Kencing didalam air yang tenang (air yang tidak mengalir),  2. Membawa sesuatu yang ada tulisannya “Allah SWT”, 3. menghadap kearah kiblat atau membelakangi kiblat, 4. Menghadap kearah bertiupnya angin, 5. Berbicara selain untuk hal yang diperlukan untuk menghilangkan najis, 6. Menengadah (mengankat) pandangan kearah langit, 7. Meludah dan beringus yang tidak ada keperluannya dalam beristinja’, 8. Kencing atau berak dibawah pohon yang berbuah atau disuatu naungan yang digunakan orang banyak untuk berkumpul dan berteduh. 

PodParley-generated summary based on available episode metadata and transcript content.

NOW PLAYING

Bab istinja'

0:00 15:33

No transcript for this episode yet

We transcribe on demand. Request one and we'll notify you when it's ready — usually under 10 minutes.

ILMU NOMOR SATU

Apr 22, 2026 ·50m

SURGA DUNIA

Apr 22, 2026 ·48m

MINIMALIS POV

Apr 22, 2026 ·48m

PEREMPUAN NAKAL

Apr 22, 2026 ·68m

MINIMAL KEBAIKAN

Apr 22, 2026 ·41m

GENETIKA BERPIKIR

Apr 22, 2026 ·52m

Frequently Asked Questions

How long is this episode of Ngaji Fiqih?

This episode is 15 minutes long.

When was this Ngaji Fiqih episode published?

This episode was published on October 26, 2020.

What is this episode about?

Mabadi Fiqih Juz 3 Istinja’ Istinja’(Cebok) ialah menghilangkan kotoran dari tempat keluarnya dengan air atau batu atau yang lainnya. Cara beristinja’ yaitu: apapun yang keluar dari qubul dan dubur, diusap dengan tiga buah batu sehingga...

Can I download this Ngaji Fiqih episode?

Yes, you can download this episode by clicking the download button on the episode player, or subscribe to the podcast in your preferred podcast app for automatic downloads.
URL copied to clipboard!