EPISODE · Jul 1, 2026 · 3 MIN
Dirjen Pajak Resmi Pungut Pajak ke Pedagang Online - Headline News Edisi News MetroTV 75686
from METRO TV · host Metro TV
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan resmi menunjuk 4 marketplace raksasa—Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli—sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi para pedagang online. Berdasarkan PMK Nomor 37 Tahun 2025, para pedagang dalam negeri di platform tersebut akan dikenai potongan pajak sebesar 0,5 persen dari peredaran bruto yang tercantum dalam dokumen tagihan. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan langkah ini diambil demi menciptakan level bermain yang setara (level playing field) dan persaingan usaha yang adil antara pelaku usaha konvensional dan pedagang online.
Embed this episode
Ready to play
Dirjen Pajak Resmi Pungut Pajak ke Pedagang Online - Headline News Edisi News MetroTV 75686
No transcript for this episode yet
Similar Episodes
No similar episodes found.
Similar Podcasts
No similar podcasts found.