Eps: 24 "Pemindahan Ibu Kota - Urgensi Atau Ambisi?" Ft DR.Andi Irmanputra Sidin, SH, MH episode artwork

EPISODE · Feb 26, 2020 · 17 MIN

Eps: 24 "Pemindahan Ibu Kota - Urgensi Atau Ambisi?" Ft DR.Andi Irmanputra Sidin, SH, MH

from Ngopi Hukum · host IDLC

Hai Guys! Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID kali ini menampilkan ahli Hukum Tata Negara yaitu Dr. A. Irmanputra Sidin, SH,MH yang akan membahas tentang wacana pemindahan ibu kota.  Upaya pemindahan ibu kota Indonesia dimulai pada tahun 2019 pada masa kepresidenan Joko Widodo. Melalui rapat terbatas pemerintah pada tanggal 29 April 2019, Joko Widodo memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa. Pemindahan ibu kota ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Pada 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa ibu kota baru akan dibangun di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Nah, apa iya, pemindahan ibu kota ini melanggar daulat rakyat? Mengapa menurut Dr.A. Irmanputra Sidin kota Jakarta tidak perlu ada Gubernur? Yuk kita dengerin Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui spotify juga sdh bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: applepodcast, google podcast, breaker, Radio public, dan pocket cast. Jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan facebook: idlc.id serta web irmadevitacom, Happy Listening!

Hai Guys! Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID kali ini menampilkan ahli Hukum Tata Negara yaitu Dr. A. Irmanputra Sidin, SH,MH yang akan membahas tentang wacana pemindahan ibu kota.  Upaya pemindahan ibu kota Indonesia dimulai pada tahun 2019 pada masa kepresidenan Joko Widodo. Melalui rapat terbatas pemerintah pada tanggal 29 April 2019, Joko Widodo memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa. Pemindahan ibu kota ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Pada 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa ibu kota baru akan dibangun di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Nah, apa iya, pemindahan ibu kota ini melanggar daulat rakyat? Mengapa menurut Dr.A. Irmanputra Sidin kota Jakarta tidak perlu ada Gubernur? Yuk kita dengerin Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui spotify juga sdh bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: applepodcast, google podcast, breaker, Radio public, dan pocket cast. Jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan facebook: idlc.id serta web irmadevitacom, Happy Listening!

NOW PLAYING

Eps: 24 "Pemindahan Ibu Kota - Urgensi Atau Ambisi?" Ft DR.Andi Irmanputra Sidin, SH, MH

0:00 17:07

No transcript for this episode yet

We transcribe on demand. Request one and we'll notify you when it's ready — usually under 10 minutes.

Frequently Asked Questions

How long is this episode of Ngopi Hukum?

This episode is 17 minutes long.

When was this Ngopi Hukum episode published?

This episode was published on February 26, 2020.

What is this episode about?

Hai Guys! Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID kali ini menampilkan ahli Hukum Tata Negara yaitu Dr. A. Irmanputra Sidin, SH,MH yang akan membahas tentang wacana pemindahan ibu kota.  Upaya pemindahan ibu kota Indonesia dimulai pada tahun 2019 pada masa...

Can I download this Ngopi Hukum episode?

Yes, you can download this episode by clicking the download button on the episode player, or subscribe to the podcast in your preferred podcast app for automatic downloads.
URL copied to clipboard!