EPISODE · Feb 26, 2020 · 17 MIN
Eps: 24 "Pemindahan Ibu Kota - Urgensi Atau Ambisi?" Ft DR.Andi Irmanputra Sidin, SH, MH
from Ngopi Hukum · host IDLC
Hai Guys! Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID kali ini menampilkan ahli Hukum Tata Negara yaitu Dr. A. Irmanputra Sidin, SH,MH yang akan membahas tentang wacana pemindahan ibu kota. Upaya pemindahan ibu kota Indonesia dimulai pada tahun 2019 pada masa kepresidenan Joko Widodo. Melalui rapat terbatas pemerintah pada tanggal 29 April 2019, Joko Widodo memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa. Pemindahan ibu kota ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Pada 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa ibu kota baru akan dibangun di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Nah, apa iya, pemindahan ibu kota ini melanggar daulat rakyat? Mengapa menurut Dr.A. Irmanputra Sidin kota Jakarta tidak perlu ada Gubernur? Yuk kita dengerin Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui spotify juga sdh bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: applepodcast, google podcast, breaker, Radio public, dan pocket cast. Jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan facebook: idlc.id serta web irmadevitacom, Happy Listening!
What this episode covers
Hai Guys! Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID kali ini menampilkan ahli Hukum Tata Negara yaitu Dr. A. Irmanputra Sidin, SH,MH yang akan membahas tentang wacana pemindahan ibu kota. Upaya pemindahan ibu kota Indonesia dimulai pada tahun 2019 pada masa kepresidenan Joko Widodo. Melalui rapat terbatas pemerintah pada tanggal 29 April 2019, Joko Widodo memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa. Pemindahan ibu kota ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Pada 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa ibu kota baru akan dibangun di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Nah, apa iya, pemindahan ibu kota ini melanggar daulat rakyat? Mengapa menurut Dr.A. Irmanputra Sidin kota Jakarta tidak perlu ada Gubernur? Yuk kita dengerin Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui spotify juga sdh bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: applepodcast, google podcast, breaker, Radio public, dan pocket cast. Jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan facebook: idlc.id serta web irmadevitacom, Happy Listening!
NOW PLAYING
Eps: 24 "Pemindahan Ibu Kota - Urgensi Atau Ambisi?" Ft DR.Andi Irmanputra Sidin, SH, MH
No transcript for this episode yet