PODCAST · news
Ngopi Hukum
by IDLC
Official Account of Irma Devita Learning Center (IDLC)“Learning is Fun” | Belajar Jadi Lebih Menyenangkan📃 | Edukasi Hukum, Hukum Bisnis, & Self Achievement💻 | Online & Offline Seminar/Webinar
-
185
EPS 185: "Tanah Kosong Bisa Diambil Orang? Kok Bisa? Ini Penjelasan Hukumnya!"
Haloo Good People!Pernah nggak denger cerita kayak gini:‘Dulu tanah itu punya orang tua saya... tapi sekarang kok jadi milik orang lain?’Atau:‘Saya punya tanah kosong di kampung, tapi pas dicek... udah ada yang bangun rumah di situ!’Hmmm...Mungkin kamu berpikir:‘Ah, kan itu masih milik saya... Walaupun nggak dipagar dan nggak diurus, tetap aja punya saya dong?’Eits... hati-hati ya!Faktanya, tanah kosong yang nggak diurus bisa banget diambil orang, bahkan negara.Di Episode ini, kita bakal bahas:✅ Kenapa tanah kosong rawan “hilang”✅ Dasar hukumnya apa✅ Contoh nyata yang pernah terjadi✅ Dan tentu, solusi hukumnya biar kamu nggak kecolongan!Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
184
EPS 184: "Punya Tanah HGB? Ternyata Bisa Jadi Hak Milik, Begini Caranya!"
Halloo good people!Kamu tinggal di rumah perumahan? Atau punya properti yang statusnya masih HGB?Pernah kepikiran nggak, apa tanah kamu bener-bener milik seutuhnya?Nah, banyak banget orang yang kaget ketika tahu bahwa HGB alias Hak Guna Bangunan itu punya masa berlaku.Biasanya cuma 30 tahun. Bisa diperpanjang 20 tahun lagi, dan tambah 30 tahun... tapi tetap aja, nggak selamanya.Artinya: kalau lupa atau telat urus, kamu bisa kehilangan hak atas tanah itu.Tapi tenang!Ada kabar baik: HGB bisa ditingkatkan jadi SHM — Sertifikat Hak Milik.Dan itu berarti, kamu jadi pemilik penuh atas tanah tersebut.Mau tahu caranya? Kita bahas pada episode ini!Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
183
EPS 183: "Bahaya Memasang Hak Tanggungan pada Tanah Sengketa - Bisa Dipidana!"
Hati-hati ya, teman-teman…Jangan pernah asal menjaminkan tanah untuk pinjaman. Apalagi kalau tanahnya masih sengketa!Karena kalau nekat memasang Hak Tanggungan atas tanah yang status hukumnya belum jelas…Bukan cuma gagal dapat pinjaman, tapi bisa berujung ke pengadilan bahkan masuk penjara!Nah, di episode ini, kita akan bahas secara lengkap:1. Apa itu hak tanggungan2. Kenapa tanah sengketa nggak boleh dijadikan jaminan3. Contoh kasus nyata di Indonesia4. Dan dampak hukumnya kalau nekat tetap dipaksakan!Yuk, kita mulai dengan memahami dulu… apa itu Hak Tanggungan itu sendiri? Let’s Explore!Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
182
EPS 182: “Anak Adopsi Dapat Warisan? Ini Penjelasan Hukumnya!”
Hallo good people!!! kali ini kita bahas satu topik penting dan sering bikin ribut: ‘Apakah anak adopsi bisa dapat warisan?’Kok bisa ribut? Karena nggak sedikit keluarga besar yang menolak anak angkat mendapat warisan dari orangtua angkatnya. Katanya sih... ‘bukan anak kandung’, jadi nggak berhak. Tapi... bener nggak sih itu?”Yuk, kita bahas bareng, dengan gaya santai dan bahasa yang gampang dimengerti!Kita mulai dari hukum waris menurut hukum perdata dulu, baru nanti kita bahas juga dari sisi hukum Islam. Stay tuned sampai akhir ya!Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
181
EPS 181: “Ngurus Tanah Warisan, Mulai Dari Mana?”
Halo Good People! Pernah nggak sih kamu ngalamin ini?Orang tua atau kakek-nenek udah meninggal…Tapi tanah dan rumahnya masih pakai nama almarhum.Mau dijual? Nggak bisa.Mau diagunkan? Ditolak.Mau dibalik nama? Eh… malah bingung harus mulai dari mana.Tenang, kamu nggak sendiri.Ratusan ribu keluarga di Indonesia ngalamin hal yang sama. Di episode kali ini, kita bahas cara lengkap dan legal ngurus tanah warisan:➡️ Mulai dari bikin surat waris➡️ Proses balik nama➡️ Apa bedanya HGB dan Hak Milik➡️ Dan tips biar nggak terjebak masalah hukum di kemudian hari. Let’s go!Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
180
EPS 180: “Jual Beli Emas LM Secara Cicilan dan Gadai Emas: Aman Gak Sih?”
Sekarang banyak banget platform yang nawarin beli emas batangan LM Antam secara cicilan. Bisa dari marketplace, toko emas online, sampai aplikasi keuangan. Tapi… sah gak sih secara hukum dan syariah?Dari sisi hukum perdata, sah-sah aja! Berdasarkan Pasal 1457 KUHPerdata, jual beli adalah perjanjian di mana pihak satu menyerahkan barang, dan pihak lain membayar harga. Asal ada kesepakatan, barang, dan harga—itu udah jadi perjanjian yang sah.Tapi yang sering jadi masalah itu: emangnya emasnya udah ada? Udah diserahin? Atau baru janji-janji doang?Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
179
EPS 179: “Apa Itu Bank Tanah? Kenapa Tanah Kosong Bisa Tiba-Tiba Dibangun Jalan Tol?”
Halo, teman-teman…Pernah nggak sih kalian lihat berita tentang penggusuran warga atau pembebasan lahan di suatu wilayah?Tiba-tiba ada proyek tol, rel kereta api, bahkan pembangunan gedung pemerintah, atau perumahan besar.Padahal sebelumnya warga sudah tinggal bertahun-tahun di sana, tapi tau-tau katanya tanah itu milik negara. Terus muncul pertanyaan, “Siapa yang punya hak atas tanah itu?” “Kenapa bisa digusur begitu aja?”“Siapa yang atur semua ini?”Nah, sebelum kita saling curiga, mari kita lihat dulu dasar hukumnya dengan dengerin podcast ini yuk!Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
178
EPS 178: “Rizky Febian & Mahalini Ajukan Itsbat Nikah? Ini Penjelasan Hukumnya!”
Media sosial sempat ramai membahas pernikahan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini.Setelah resmi menikah pada 10 Mei 2024, mereka dikabarkan mengajukan itsbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.Lho kok bisa?Bukannya sudah sah menikah Kenapa masih harus itsbat nikah? Apakah benar mereka sebelumnya menikah siri?Tenang, kita nggak di sini buat ikut-ikutan spekulasi.Podcast kali ini kita akan bahas tuntas…Apa itu Itsbat Nikah? Kapan harus diajukan? Dan kenapa penting secara hukum?Let’s explore!!!Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
177
EPS 177: “Gono-Gini Kepemilikan Tempat Tinggal dengan Mantan Pasangan WNA”
Di dalam negara kita, hukum pertanahan menganut asas nasionalisme tunggal. Di mana hak milik atas tanah hanya dapat dimiliki oleh WNI. WNA tidak bisa memiliki hak milik untuk tanah atau properti di Indonesia. Lalu, jika WNA tersebut menikahi WNI dan kemudian bercerai. Apakah dia bisa menuntut gono gini atas kepemilikan tempat tinggal sebagai harta bersama? Untuk itu, mari ikuti pembahasan berikut ini!Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
176
EPS 176: “Notaris di Berbagai Negara”
Pernah nggak sih kalian terpikirkan untuk menjalankan bisnis di luar negeri? Atau mungkin ingin membuat perjanjian kerjasama dengan partner asing?Kalau di Indonesia, setiap perjanjian hukum seperti jual beli, hibah, waris hingga pendirian PT harus disahkan di hadapan notaris untuk menjadi akta otentik yang sah. Tapi bagaimana kalau itu dilakukan di luar negeri? Apakah peran notaris di luar negeri juga sama seperti di Indonesia? Atau ada perbedaan signifikan?Yuk, kita bahas sama-sama dalam episode kali ini. Let's eksplore!Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
175
EPS 175: “Konversi Saham dari Piutang Pemegang Saham”
Pernah nggak sih kamu minjemin uang ke temen yang lagi bangun usaha...Eh, ujung-ujungnya malah diajak jadi partner bisnis? 😄Ternyata di dunia perusahaan hal kayak gitu tuh legal banget!Namanya: Konversi saham dari piutang pemegang saham.Nah… di episode ini, kita bakal bahas tunta. Apa sih maksudnya,gimana caranya,dan, apa aja sih keuntungan dan risikonya.Tenang...nggak pake istilah ribet.kita bahas pake gaya ringan, biar semua orang ngerti meskipun belum pernah kuliah hukum sekalipun! 😉Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
174
EPS 174: “UDAH NIKAH LAMA TAPI NGGAK BISA BIKIN AKTA KELAHIRAN ANAK? INI SOLUSINYA!”
Hari ini kita bahas satu topik yang penting banget... Dan sering banget ditanyain!Nikah udah lama... anak udah dua... Tapi pas mau bikin akta kelahiran... Baru sadar...Eh! Nikahnya... belum tercatat di negara?!Tenang... tenang...Kalau kamu pernah — atau lagi ngalamin hal ini, jangan panik dulu!Karena solusinya adalah... ISBAT NIKAH.Podcast kali ini... kita bakal bahas tuntas:Apa itu Isbat Nikah, Siapa aja yang perlu ngajuin, Dan gimana cara ngurusnya — biar nikah kamu sah secara hukum!So, jangan di-skip ya...Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
173
EPS 173: “Perjanjian Kredit Sindikasi: Pengertian, Proses, dan Contoh Nyata”
Hallo good people, podcast kali ini kita akan bahas topik yang sering banget dipakai di dunia perbankan, tapi banyak yang belum ngerti betul.Perjanjian Kredit Sindikasi. Eits, jangan mundur dulu! Kita bakal jelasin pelan-pelan, dan pakai contoh biar makin kebayang! Yuk, mulai! Pernah dengar istilah kredit sindikasi? Jadi, ini adalah pinjaman yang diberikan oleh lebih dari satu bank kepada satu debitur. Biasanya untuk proyek-proyek besar. Misalnya, proyek tol, pelabuhan, pabrik besar, bahkan hotel berbintang."Kenapa gak satu bank aja? Karena biasanya nilai proyeknya sangat besar, melebihi batas maksimum kredit yang bisa diberikan oleh satu bank. Jadi, bank-bank ini patungan membiayai si debitur. Nah, dari sinilah muncul istilah 'sindikasi'.”Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
172
EPS: 172 “Serba-Serbi Merger, Akuisisi, dan Spin Off”
Kali ini kita akan bahas topik yang sering banget muncul di dunia bisnis dan korporasi Yaitu: Merger, Akuisisi, dan Spin-Off. Apa sih bedanya? Prosesnya gimana? Sah nggak? Harus lewat notaris atau pengadilan? Dan gimana dampaknya ke pemegang saham? Yuk, kita mulai!!!Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
171
EPS 171: “WNI Meninggal di Luar Negeri: Keterangan Waris Harus Dibuat Dimana?”
Bagaimana kalau ada WNI yang meninggal di luar negeri Keterangan warisnya harus dibuat di mana?Buat kalian yang punya keluarga, kerabat, atau orangtua yang meninggal dunia di luar negeri.Pasti kebingungan saat mengurus harta peninggalan di Indonesia.Apakah SURAT KETERANGAN WARIS-nya bisa dibuat langsung di notaris? Perlu dokumen apa saja? Dan bagaimana kalau tidak ada akta kematian dari negara setempat?Nah, di episode ini semua akan kita bahas tuntas!Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
170
EPS 170: “Punya 1000 Anak Lewat Donor Sperma? Apa Bisa di Indonesia?”
Apa jadinya bila seorang pria memiliki banyak anak yang tersebar di seluruh negara? Itulah yang terjadi pada seorang pendonor sperma asal Belanda, bernama Jonathan Jacob Meijer. Kisahnya dibuat dalam film dokumenter yang kini ditayangkan di Netflix, berjudul The Man with 1000 Kids.Penasaran kelanjutannya? Yuk simak artikel yang satu ini dengan judul “The Man with 1000 Kids: Jika Donor Sperma berakhir di Pengadilan?”Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
169
EPS 169: "Bisa Nggak Korban Zaman Penjajahan Gugat ke ICC? Ini Bedanya ICC dan ICJ!"
Udah banyak banget nih yang nanya: "Apakah korban perang zaman kolonial, kayak masa pendudukan Jepang dulu, bisa membawa kasusnya ke Mahkamah Pidana Internasional atau ICC?"Lebih lanjutnya, kapan sih suatu negara bisa digugat atau menggugat di Mahkamah Internasional, alias ICJ? 😲Nah, hadir kali ini, Bang Irfan Hutagalung, SH, pakar hukum internasional sekaligus dosen senior yang udah melintang buana di berbagai forum internasional!Yang penasaran sama pembahasannya lebih lanjut, yuk langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
168
EPS 168: “Properti Cuan Gak Pake Pusing: Tips Investasi Buat Pemula!”
Hari ini kita punya topik yang keren banget, terutama buat kamu yang tertarik di dunia properti atau Investasi Properti. Nah, buat kamu yang penasaran gimana caranya mulai investasi properti, tips beli rumah, sampai cara biar propertimu bisa jadi mesin uang kita bahas semua bareng tamu spesial kita hari ini, bu Renny, SH! Seorang praktisi properti yang udah puluhan tahun makan asam garam di dunia ini.Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
167
EPS 167: “BANGUN HOTEL GAK BISA ASAL! Ini Bentuk-Bentuk Kerjasama Perhotelan Yang Harus Kamu Tau!”
Podcast Ini diselenggarakan dalam rangka Road to Coral Reunion Fakultas Hukum Universitas Indonesia Angkatan 1991.Telah datang Bintang tamu kita DANNY FIRDAUS, S.H., M.Kn. seorang Ahli hukum / Praktisi hukum bisnis Properti.Kali ini dengan topik yang keren banget, terutama buat kamu yang tertarik di dunia properti atau ingin bangun hotel.Yap, kita bakal ngobrolin tentang bentuk-bentuk kerja sama perhotelan!Banyak yang nggak sadar, bangun hotel itu bukan cuma soal tanah dan bangunan... Tapi juga soal perjanjian-perjanjian hukum yang harus jelas dari awal. Mulai dari perjanjian konsultasi pembangunan... sampai ke manajemen hotel dan branding. Dan pastinya, topik kali ini bakal bantu kamu biar gak asal tanda tangan kontrak!Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
166
EPS 166: “Terjerat Pinjol? Ini Cara Keluar dan Hukum Melindungi Kamu!”
Siapa nih yang pernah dapat WA spam, tiba-tiba ditawarin pinjaman online? Atau malah... udah terlanjur pinjam tapi sekarang malah stres karena bunganya mencekik dan diteror tiap hari?“Hari ini kita bahas: ‘Terjerat Pinjol? Ini Cara Keluar & Hukum Melindungi Kamu!”Bersama Ibu Irdanuraprida Idris, SH, MH. seorang Ahli hukum / Praktisi hukum.Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
165
EPS 165: “Restrukturisasi Utang Jalan Tengah Biar Nggak Tersandung Hukum”
Episode kali ini kita bakal bahas sesuatu yang sering banget ditanyain: Restrukturisasi Utang.Podcast Ini diselenggarakan dalam rangka Road to Coral Reunion Fakultas Hukum Universitas Indonesia Angkatan 1991.Telah datang Bintang tamu kita : Pak David I Siahaan, SH, LLM beliau adalah Lawyer di SIAR LAWFIRM, sebuah boutique lawfirm yang sudah banyak mendapat penghargaan dari Lembaga-lembaga yang kredibel, antara lain sebagai pemenang boutique law firm terbaik, seperti ALB dan Hukumonline. Beliau juga Angkatan 1991 FHUI yang kali ini bersedia sharing ilmu tentang “Restrukturisasi Utang: Krisis Menjelang, Siap-siap Restrukturisasi Utang.”Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
164
EPS 164: “Posting Bukti Perselingkuhan di Sosmed Bisa Kena Pidana? Ini Penjelasan Hukumnya!”
Akhir-akhir ini, media sosial ramai dengan cerita-cerita soal perselingkuhan. Mulai dari ibu rumah tangga, selebgram, hingga istri perwira militer. Semua berlomba-lomba mengungkap aib pasangan di publik. Banyak yang membagikan chat selingkuh, foto mesra, hingga video perselingkuhan di Instagram atau TikTok. Ada juga yang men-tag akun pihak selingkuhan langsung. Tapi yang perlu diingat adalah:Apakah tindakan itu benar secara hukum? Sayangnya, dalam beberapa kasus, pihak yang menyebarkan malah jadi tersangka. Padahal niat awalnya hanya ingin mencari keadilan atau membongkar kebenaran.Nah, di episode kali ini, kita akan bahas tuntas tentang hukum menyebarkan perselingkuhan pasangan di media sosial. Apakah bisa kena pidana? Apa dasar hukumnya? Dan apa sebaiknya yang harus dilakukan?Let’s explore!Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
163
EPS 163: “Jenis-Jenis Modal dalam PT: Modal Dasar, Ditempatkan, dan Disetor. Apa Bedanya?”
Saat ini, makin banyak orang yang memilih banting setir dari karyawan menjadi pengusaha. Apalagi dengan semakin ketatnya persaingan kerja, dan terbatasnya lapangan pekerjaan. Banyak dari teman-teman yang sudah mulai mendirikan perusahaan berbadan hukum seperti PT atau Perseroan Terbatas. Tapi sayangnya, masih banyak juga yang bingung soal jenis-jenis modal dalam PT.Nah, di episode kali ini, kita akan membahas tuntas perbedaan antara modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor. Karena ini penting banget buat kamu yang sedang atau akan mendirikan PT.Yuk langsung saja kita bahas satu per satu. Let’s explore!!!Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
162
EPS 162: “APAKAH GEREJA BISA DIHIBAHKAN? Ini Penjelasan Hukumnya!”
Kalau mendengar masjid menerima hibah, kita mungkin sudah terbiasa. Tapi, bagaimana kalau yang menerima hibah itu adalah gereja? Apakah secara hukum gereja juga bisa dihibahkan? Atau ada aturan khusus yang berbeda?Topik ini cukup menarik, apalagi di tengah banyaknya pembangunan rumah ibadah di berbagai wilayah. Jadi, di episode kali ini, kita akan bahas tuntas soal hibah kepada gereja. Apa dasar hukumnya, bagaimana prosedurnya, dan apa saja syaratnya.Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
161
EPS 161: “Pencatatan Social Enterprise Resmi! Ini Cara Manfaatnya!
Kali ini kita akan bahas kabar baik bagi kamu yang bergerak di dunia wirausaha sosial atau social enterprise. Karena pada Desember 2024 lalu, pemerintah melalui Kemenkumham resmi meluncurkan layanan pencatatan online bagi perusahaan social enterprise. Artinya, sekarang pelaku usaha sosial bisa mencatatkan badan usahanya secara resmi dan sah secara hukum. Gimana?Menarik banget kan? Nah, kalau kamu masih bingung soal apa itu pencatatan social enterprise, dan kenapa ini penting…Tenang aja,kita akan bahas semuanya di segmen ini!Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
160
EPS 160: “Social Enterprise: Bisnis Biasa atau Gerakan Sosial Luar Biasa?”
Social enterprise adalah bentuk usaha yang menggabungkan antara misi sosial dengan tujuan komersial. Jadi bukan cuma soal cari untung ya. Tapi juga berfokus menyelesaikan masalah sosial dan lingkungan. Mungkin kamu berpikir, “Bukankah itu sama seperti CSR?”Nah, ini penting untuk diluruskan. CSR atau Corporate Social Responsibility, adalah bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat. Tapi CSR hanyalah program tambahan dari sebuah perusahaan bisnis biasa. Sementara social enterprise menjadikan misi sosial sebagai inti dari bisnis itu sendiri.Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
159
EPS 159: “HAK MILIK DI ATAS HPL? INI PENJELASAN HUKUMNYA!”
Hak Pengelolaan Tanah atau biasa disingkat HPL, adalah hak yang diberikan oleh negara kepada lembaga atau badan hukum tertentu. Tujuannya untuk mengelola dan memanfaatkan tanah tersebut sesuai kebutuhan mereka. Tapi ingat ya…HPL itu bukan hak milik. Artinya, pemegang HPL tidak boleh menjual, mengagunkan, atau memindahkan tanah seenaknya. Karena status tanahnya masih milik negara atau milik adat.Lalu, siapa saja sih yang bisa punya HPL?Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
158
EPS 158: "APAKAH WNA BISA MENJADI PELAKSANA WASIAT?"
Pelaksana wasiat bukan sekadar “orang kepercayaan”, ia punya peran hukum yang sangat penting dan tanggung jawab yang tidak ringan. Dalam KUHPerdata dijelaskan tugas pelaksana wasiat mencakup:Membuat daftar harta peninggalan milik pewaris/ di hadapan para ahli waris.Menjalankan isi wasiat sesuai kehendak terakhir pewaris. Termasuk pembagian warisan, atau hibah kepada pihak tertentu. Jika ada ahli waris di bawah umur, atau tidak bisa hadir, maka pelaksana juga bisa melakukan penyegelan sementara terhadap harta warisan. Pelaksana wasiat juga bisa menggugat ke pengadilan jika isi wasiat dipermasalahkan. Namun tanggung jawab ini juga bisa berakhir sewaktu-waktu. Misalnya:– Jika pelaksana meninggal dunia.– Tidak cakap hukum lagi.– Atau terbukti lalai dan tidak menjalankan tugasnya.Lalu bagaimana jika pelaksana wasiat seorang WNA?Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, dan Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
157
Eps 157: "NGGAK BAYAR UTANG, PAS MINJEM UANGNYA TANPA PERJANJIAN TERTULIS? CARA MEMBUKTIKANNYA GIMANA?"
Utang piutang merupakan kemaslahatan biasa dibidang ekonomi yang sering terjadi di masyarakat untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan orang. Ada utang piutang antara individu, individu dengan kelompok, individu dengan lembaga/bank/pembiayaan, utang piutang antara lembaga, dan sekarang ini melalui pinjaman online. Namun persoalan baru timbul apabila utang tersebut tidak di bayar atau macet dsb karena ingkar janji (wanprestasi). Dalam kehidupan masyarakat, sangat sering sekali ditemui adanya pinjaman yang dilandaskan berdasarkan kepercayaan saja tidak dengan perjanjian tertulis secara tegas permasalahan utang tersebut. Mulai dari nomimal, tenggat pembayarannya, tidak disebutkan dengan jelas kepada masing-masing pihak yang bersangkutan. Hal ini membuat menjadi sulit dibuktikan jika terjadi suatu persoalan dikemudian hari karena tidak adanya bukti tertulis tersebut. Jika sudah terlanjur terjadi, hal apakah yang sebaiknya dilakukan? Yang penasaran sama pembahasannya lebih lanjut, yuk langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor, Apple Podcasts, Google Podcasts, Overcast, Amazon Music, I Heart Radio, Castbox, Podcast Casts, Radio Public, Stitcher. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
156
Eps 156: "WARISAN BERUPA UTANG? BISA DITOLAK NGGAK SIH?"
Menurut hukum perdata Barat, seseorang dapat menerima maupun menolak warisan yang jatuh kepadanya, sebagaimana yang telah disebutkan dalam Pasal 1045 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yang berbunyi: “Tiada seorang pun diwajibkan untuk menerima warisan yang jatuh ke tangannya.” Dalam hal seseorang menolak warisan yang jatuh kepadanya, orang tersebut harus menolaknya secara tegas, dengan suatu pernyataan yang dibuat di kepaniteraan Pengadilan Negeri yang dalam daerah hukumnya warisan itu terbuka (Pasal 1057 KUHPer). Yang penasaran sama pembahasannya lebih lanjut, yuk langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor, Apple Podcasts, Google Podcasts, Overcast, Amazon Music, I Heart Radio, Castbox, Podcast Casts, Radio Public, Stitcher. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
155
Eps 155: "WHAAATTT? UDAH CAPEK-CAPEK BIKIN KONTEN TAPI GAK DI BAYAR?"
Perjanjian Kerja menurut Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU 13/2003) adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak. Nah terus gimana nih guys kalo kamu selebgram dan udah capek-capek bikin konten tapi gak dibayar? Makanya perlu banget tau nih sebelum kamu menandatangani perjanjian, baca dan pelajari perjanjian kerjanya terlebih dahulu. Dalam perjanjian kerja, kita dapat mengetahui syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban bagi pekerja dan pemberi kerja/pengusaha yang sesuai dengan Undang- undang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia, selain itu kita juga dapat mengetahui status kerja, apakah kita berstatus pekerja tetap atau pekerja kontrak. Yang penasaran sama pembahasannya lebih lanjut, yuk langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor, Apple Podcasts, Google Podcasts, Overcast, Amazon Music, I Heart Radio, Castbox, Podcast Casts, Radio Public, Stitcher. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
154
Eps 154: "GRATIFIKASI DAN SUAP? BEDANYA APA SIH?"
Menurut Pasal 12 B Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 199 jo UU Nomor 20 Tahun 2001, kata gratifikasi bermakna netral sehingga tidak ada ungkapan atau tindakan tercela dari makna kata tersebut. Apabila merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.09/2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan, setidaknya terdapat dua jenis gratifikasi, yaitu gratifikasi yang wajib dilaporkan dan gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan. Nah, terus apa bedanya antara gratifikasi dan suap? Yang penasaran sama pembahasannya lebih lanjut, yuk langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor, Apple Podcasts, Google Podcasts, Overcast, Amazon Music, I Heart Radio, Castbox, Podcast Casts, Radio Public, Stitcher. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
153
Eps 153: "KAMU MAU GHOSTING PASANGAN MENJELANG MENIKAH? HATI-HATI GUGATAN MELAYANG!!!
Ghosting kalo Minda jelasin secara singkat, yaitu sikap pasangan yang salah satunya tiba-tiba menghilang tanpa penjelasan apapun. Si pihak yang menghilang ini tuh kaya gak bisa dihubungi, tanpa kabar sedikitpun, atau bisa juga tiba-tiba nge-block media social pasangannya. Nah kan aneh banget guys mau mutusin hubungan tapi kita gak tau salah kita apa, salah kita dimana, dan kenapa gak ngasih penjelasan apapun tentang kepergiannya. Terus ada juga loh kasus, jadi mereka ini katanya udah mau sampe melaksanakan pernikahan guys. Tapi salah salah satu pasangannya ini tiba-tiba pergi, hilang kabar. Kalo udah kejadian, misalnya, mereka ini udah bayar sewa Gedung, udah pesen Catering, bahkan udah sebar Undangan, tapi pasangannya tiba-tiba ngilang! Kita ini bisa nuntut gak sih? Yang penasaran sama pembahasannya lebih lanjut, yuk langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor, Apple Podcasts, Google Podcasts, Overcast, Amazon Music, I Heart Radio, Castbox, Podcast Casts, Radio Public, Stitcher. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
152
Eps 152: "DI CORET JADI AHLI WARIS? EMANG BISA?"
Hai guys, dalam episode podcast Ngopi Hukum by IDLC ID kali ini akan membahas seputar topik yang selalu hangat nih karena ada aja nih permasalahan seputar Waris. Mungkin beberapa dari kamu masih ada yang belum tau nih ada loh perkara yang menyebabkan kamu tidak behak mewaris berdasarkan hukum di Indonesia. Pertama, jika telah melakukan kesalahan dan hakim memutuskan bahwa kamu bersalah. Kesalahan tersebut akan menghapuskan hak kamu apabila kamu terbukti nih telah bersalah karena sudah membunuh atau mencoba melakukan perencanaan pembunuhan kepada pewaris. Kesalahan ini dianggap cukup fatal guys dan jika memang kamu terbukti bersalah dan hakim telah memutuskannya, maka kamu akan kehilangan hak waris begitu aja. Kedua, yaitu jika berusaha atau telah melakukan penggelapan atau mencoba untuk memusnahkan atas surat wasiat yang asli. Ketiga, yaitu jika secara hukum hakim telah memutuskan bahwa kamu terbukti melakukan kejahatan serta pula menyebarkan fitnah atas orang yang telah meninggal dunia. Hal ini dapat membuat kamu mendapatkan hukuman penjara selama minimal lima tahun atau juga dapat lebih dari itu. Dengan demikian hak kamu atas warisan juga dapat hilang. Yang penasaran sama pembahasannya lebih lanjut, yuk langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor, Apple Podcasts, Google Podcasts, Overcast, Amazon Music, I Heart Radio, Castbox, Podcast Casts, Radio Public, Stitcher. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
151
Eps 151: "PERCERAIN DAN PEMBATALAN NIKAH, APA BEDANYA?"
Hai guys, dalam episode podcast Ngopi Hukum by IDLC ID kali ini akan membahas seputar Perceraian dan Pembatalan Nikah. Mungkin beberapa dari kalian masih bingung apa bedanya antara perceraian dan pembatalan nikah. Dalam podcast episode ini, membahas contoh kasus dari film Tinder Swindler yang mana mengisahkan tentang seorang penipu tampan yang kaya raya dan berusaha meraih jutaan dollar dari korban wanitanya, lewat aplikasi kencan online, Tinder. Tokoh utama dalam serial ini yaitu Simon Leviev, yang bahkawan ceritanya ini sampe mengajak hubungan asmara dengan beberapa korban dan berjanji untuk berkomitmen ke jenjang yang lebih serius yakni sebuah pernikahan. Nah kalo misalnya Simon ini beneran menikah sama korbannya, bisakah mengajukan pembatalan pernikahan kalo ternyata suaminya seorang penipu? Yuk yang penasaran langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
150
Eps: 150 “Apakah Anak Di Bawah Umur Yang Melakukan Tindak Kejahatan Dapat Dihukum?”
Hai guys, episode podcast kali ini akan membahas seputar drama Korea. Drama ini bercerita tentang sosok Sim Eun Seok (Kim Hye-Soo), yaitu seorang hakim elit dengan kepribadian yang tampaknya tidak ramah kepada orang lain. Dia membenci penjahat remaja. Sim Eun Seok kemudian ditugaskan ke pengadilan remaja setempat. Nah pertanyaannya, apakah anak yang masih di bawah umur ini dapat dijatuhkan hukuman? Yuk yang penasaran langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
149
Eps: 149 Seputar Legal Expo “Belajar Hukum Lebih Dekat Dan Menyenangkan”
Hai guys, pada podcast episode kali ini IDLC hadir di Suara Dialog Hukum di RRI Jember yang membahas seputar acara Legal Expo yang dilaksanakan pada 11, 12, dan 13 November 2021 dengan tema “Belajar Hukum Lebih Dekat Dan Menyenangkan” dihadiri oleh 2 Narasumber yaitu Irma Devita, S.H., M.Kn. (Praktisi Hukum, Founder IDLC) dan Sakurayuki, S.H. (Praktisi Hukum, Ketua Panitia Legal Expo 2021). Yuk yang penasaran langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
148
Eps 148 "NFT, Smart Kontrak, Crypto, Blockchain"
NFT adalah Aset Digital yang bisa mempunyai bukti kepemilikan guys. Misalnya, gambar-gambar atau lukisan yang dipajang di metaverse contohnya kaya foto Ghozali yang dijadiin produk NFTnya yang dia unggah di OpenSea. Kaya di dunia nyata aja nih guys, kalo kamu beli gambar atau lukisan tadi ya kamu akan jadi pemilik barang tersebut. Dengan adanya NFT tadi, gambar atau lukisan yang berbentuk digital tersebut akan membuktikan kalo gambar yang udah kita beli tadi emang bener udah jadi milik kita. Terus, kalo udah punya bukti kepemilikan tadi, bisa gak dijadikan Jaminan Fidusia? Yuk yang penasaran langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
147
Eps 147 "NOTARIS DALAM PUSARAN PERKARA KAJIAN DALAM PRAKTIK" ft Tri Firdaus Akbarsyah, S.H., M.H. (Notaris/PPAT Jakarta)
Pada episode Podcast kali ini Ngopi Hukum by IDLC ID bekerjasama dengan TF Law Center akan membahas tentang "NOTARIS DALAM PUSARAN PERKARA KAJIAN DALAM PRAKTIK", yang akan dibawakan oleh Ibu Irma Devita, S.H., M.Kn. (Notaris/PPAT Jakarta) dan Bapak Tri Firdaus Akbarsyah, S.H., M.H. (Notaris/PPAT Jakarta). Pada pembahasan kali ini diutamakan untuk para Notaris/PPAT yang diharapkan akan bermanfaat, mendapatkan wawasan baru terkait dengan tugas dan pekerjaan sehari-hari sebagai Notaris/PPAT. Dalam pekerjaan sehari-hari, Notaris/PPAT wajib tau akan hal-hal apa aja yang dapat menyeret ke pusaran kasus. Dalam episode kali ini akan dijelaskan bagaimana cara menghindari agar Notaris/PPAT tidak terjerat dalam kasus tersebut. Yuk yang penasaran langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
146
Eps : 146 "PKPU MENYELAMATKAN ATAU BAHKAN MENGHANCURKAN?" ft Mohammad Prianto Madelar, S.H., M.H.
Yuk yang penasaran langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
145
Eps : 145 "ROYALTY DALAM INDUSTRI MUSIK" ft Emir Armansjah Saleh, S.H.
Yuk yang penasaran langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
144
Eps : 144 "PEMBAKARAN SAMPAH DI LINGKUNGAN PERMUKIMAN" ft Aty Susanty, S.H.
Yuk yang penasaran langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
143
Eps : 143 "PERANAN NOTARIS DALAM PERUSAHAAN" ft Sarita Sada Manaf, S.H., M.Kn.
Yuk yang penasaran langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id
-
142
Eps : 142 "UJI TUNTAS DALAM TRANSAKSI M&A" Ft. Sakurayuki, S.H.
Yuk yang penasaran langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id Happy Listening!
-
141
Eps : 141 "PENDANAAN LEWAT PENYERTAAN SAHAM" Ft. Sakurayuki, S.H.
Yuk yang penasaran langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id Happy Listening!
-
140
Eps : 140 "SERTIFIKASI HALAL UNTUK PRODUK DAN KOSMETIK" Yanne Sukmadewi, S.H., K.N., M.H.
Yuk yang penasaran langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id Happy Listening!
-
139
Eps : 139 "BAGAIMANA MEMITIGASI RISIKO DALAM TRANSAKSI BISNIS BUMN" Ft. Rusdi Irwanto, S.H., M.H.
Yuk yang penasaran langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id Happy Listening!
-
138
Eps : 138 "DINAMIKA PEMBERANTASAN OBAT PALSU" Ft. DR. Widyaretna Buenastuti, S.H., M.M.
Yuk yang penasaran langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id Happy Listening!
-
137
Eps : 137 "PROSEDUR JUAL BELI" Ft. Irmatan, S.H., M.Kn.
Yuk yang penasaran langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id Happy Listening!
-
136
Eps : 136 "PENGAJUAN KREDIT DARI PERSPEKTIF PERSEROAN" Ft, Lisa Andriana, S.H.
Yuk yang penasaran langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id Happy Listening!
We're indexing this podcast's transcripts for the first time — this can take a minute or two. We'll show results as soon as they're ready.
No matches for "" in this podcast's transcripts.
No topics indexed yet for this podcast.
Loading reviews...
Loading similar podcasts...