Eps: 68 “PENGADAAN TANAH SKALA KECIL” ft Drs. H. Artiya (Tenaga Ahli Pertanahan BPAD Pemprov DKI Jkt episode artwork

EPISODE · Jan 12, 2021 · 37 MIN

Eps: 68 “PENGADAAN TANAH SKALA KECIL” ft Drs. H. Artiya (Tenaga Ahli Pertanahan BPAD Pemprov DKI Jkt

from Ngopi Hukum · host IDLC

Pengadaan tanah skala kecil merupakan kegiatan pengadaan tanah yang dilakukan di lahan yang luasnya tidak lebih dari 5 hektar dengan meniadakan penetapan lokasi dan dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara instansi yang memerlukan tanah dengan masyarakat. Dalam proses pengadaan tanah itu sendiri, menurut UU No. 2 Tahun 2012 harus menggunakan penetapan lokasi, sementara di peraturan pelaksananya, Perpres No.148 Tahun 2015 tidak mewajibkan permohonan penetapan lokasi. Dengan menggunakan metode yuridis empiris, praktek dilapangan mengenai proses pengadaan tanah dapat dibandingkan dengan apa yang diatur didalam peraturan perundang-undangan. Simak kelanjutannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC ID di episode ke-68 ini, yang disampaikan oleh Bapak Drs. H. Artiya (Tenaga Ahli Pertanahan BPAD Pemprov DKI Jakarta) Yuk kita dengerin lebih lanjut di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id Happy Listening!

Pengadaan tanah skala kecil merupakan kegiatan pengadaan tanah yang dilakukan di lahan yang luasnya tidak lebih dari 5 hektar dengan meniadakan penetapan lokasi dan dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara instansi yang memerlukan tanah dengan masyarakat. Dalam proses pengadaan tanah itu sendiri, menurut UU No. 2 Tahun 2012 harus menggunakan penetapan lokasi, sementara di peraturan pelaksananya, Perpres No.148 Tahun 2015 tidak mewajibkan permohonan penetapan lokasi. Dengan menggunakan metode yuridis empiris, praktek dilapangan mengenai proses pengadaan tanah dapat dibandingkan dengan apa yang diatur didalam peraturan perundang-undangan. Simak kelanjutannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC ID di episode ke-68 ini, yang disampaikan oleh Bapak Drs. H. Artiya (Tenaga Ahli Pertanahan BPAD Pemprov DKI Jakarta) Yuk kita dengerin lebih lanjut di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id Happy Listening!

NOW PLAYING

Eps: 68 “PENGADAAN TANAH SKALA KECIL” ft Drs. H. Artiya (Tenaga Ahli Pertanahan BPAD Pemprov DKI Jkt

0:00 37:50

No transcript for this episode yet

We transcribe on demand. Request one and we'll notify you when it's ready — usually under 10 minutes.

No similar episodes found.

No similar podcasts found.

Frequently Asked Questions

How long is this episode of Ngopi Hukum?

This episode is 37 minutes long.

When was this Ngopi Hukum episode published?

This episode was published on January 12, 2021.

What is this episode about?

Pengadaan tanah skala kecil merupakan kegiatan pengadaan tanah yang dilakukan di lahan yang luasnya tidak lebih dari 5 hektar dengan meniadakan penetapan lokasi dan dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara instansi yang memerlukan tanah dengan...

Can I download this Ngopi Hukum episode?

Yes, you can download this episode by clicking the download button on the episode player, or subscribe to the podcast in your preferred podcast app for automatic downloads.
URL copied to clipboard!