Eps: 89 “RAMBU-RAMBU PENTING BAGI NOTARIS/PPAT DALAM MELAKSANAKAN JABATANNYA DI MASA PPKM DARURAT” episode artwork

EPISODE · Jul 10, 2021 · 23 MIN

Eps: 89 “RAMBU-RAMBU PENTING BAGI NOTARIS/PPAT DALAM MELAKSANAKAN JABATANNYA DI MASA PPKM DARURAT”

from Ngopi Hukum · host IDLC

Dengan ada nya ketentuan PPKM DARURAT, dimana dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa hanya sektor essensial saja yang boleh buka, maka menimbulkan “keraguan” bagi sektor yg tidak secara tegas disebutkan sebagai sektor essensial. Sebenarnya, apa saja inti dari ketentuan PPKM tersebut? Apakah dengan dianjurkan WFH artinya sama skali tidak boleh WFO ?Bagaimana jika ada klien Notaris/PPAT yang ingin melakukan pengikatan dalam masa PPKM DARURAT ini? Jika memang Notaris/PPAT tetap melakukan pengikatan apakah akta nya sah mengingat akta dibuat dalam masa PPKM? karena dengan asumsi Notaris tidak boleh buka kantor apakah bisa dianggap tidak valid akta nya dibuat saat Notaris tidak “buka kantor”? Yuk yang penasaran langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id Happy Listening!

Dengan ada nya ketentuan PPKM DARURAT, dimana dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa hanya sektor essensial saja yang boleh buka, maka menimbulkan “keraguan” bagi sektor yg tidak secara tegas disebutkan sebagai sektor essensial. Sebenarnya, apa saja inti dari ketentuan PPKM tersebut? Apakah dengan dianjurkan WFH artinya sama skali tidak boleh WFO ?Bagaimana jika ada klien Notaris/PPAT yang ingin melakukan pengikatan dalam masa PPKM DARURAT ini? Jika memang Notaris/PPAT tetap melakukan pengikatan apakah akta nya sah mengingat akta dibuat dalam masa PPKM? karena dengan asumsi Notaris tidak boleh buka kantor apakah bisa dianggap tidak valid akta nya dibuat saat Notaris tidak “buka kantor”? Yuk yang penasaran langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id Happy Listening!

NOW PLAYING

Eps: 89 “RAMBU-RAMBU PENTING BAGI NOTARIS/PPAT DALAM MELAKSANAKAN JABATANNYA DI MASA PPKM DARURAT”

0:00 23:11

No transcript for this episode yet

We transcribe on demand. Request one and we'll notify you when it's ready — usually under 10 minutes.

No similar episodes found.

No similar podcasts found.

Frequently Asked Questions

How long is this episode of Ngopi Hukum?

This episode is 23 minutes long.

When was this Ngopi Hukum episode published?

This episode was published on July 10, 2021.

What is this episode about?

Dengan ada nya ketentuan PPKM DARURAT, dimana dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa hanya sektor essensial saja yang boleh buka, maka menimbulkan “keraguan” bagi sektor yg tidak secara tegas disebutkan sebagai sektor essensial. Sebenarnya, apa...

Can I download this Ngopi Hukum episode?

Yes, you can download this episode by clicking the download button on the episode player, or subscribe to the podcast in your preferred podcast app for automatic downloads.
URL copied to clipboard!