EPISODE · May 18, 2020 · 2 MIN
Habib Bahar Kembali Ditangkap karena Melanggar Ketentuan Assimilasi
from Aneka TV's podcast · host Aneka TV
Habib Bahar Kembali Ditangkap karena Melanggar Ketentuan AssimilasiOkezone2020/05/19 07:05IkutiBANDUNG - Habib Bahar bin Smith yang lebih dikenal Habib Bahar, kembali mendekam di jeruji besi, karena melanggar ketentuan asimilasi. Bahar pun diketahui, diamankan di pondok pesantrennya di wilayah Bogor, dini hari tadi, Selasa (19/5/2020)."Ya yang bersangkutan dikembalikan ke lapas Gunung Sindur. Saat diamankan, dia di jemput petugas bapas dan kalapas didampingi petugas kepolisian Bogor," kata Kadiv Pas Kemenkumham Jabar, Abdul Haris, saat dikonfirmasi via pesan singkat.Aris mengatakan, Bahar diamankan kembali karena melanggar ketentuan assimilasi. Namun saat disinggung, apa pelanggarannya, Aris tidak menjelaskan hal tersebut."Program assimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan assimilasi," jelas Aris.Aris mengatakan, Bahar akan kembali menjalani masa tahanannya. Padahal sebelumnya, Bahar bin Smith baru bebas dari Lapas Pondok Rajeg, setelah majelis hakim sendiri memvonis Bahar hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.Bahar mendapatkan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Bahar bebas dari Pondok Rajeg, pada Sabtu (16/5/2020)."(Proses penahanan lanjutannya), satu tahun lima bulan lagi," ucap dia.
Embed this episode
NOW PLAYING
Habib Bahar Kembali Ditangkap karena Melanggar Ketentuan Assimilasi
No transcript for this episode yet
Similar Episodes
No similar episodes found.
Similar Podcasts
No similar podcasts found.