Hari Santri dan Kapitalisasi
from Narasipostmedia Hosted by Narasipost
Hari Santri dan Kapitalisasi Oleh. Aina Syahidah Voice Over Talent: Giriyani NarasiPost.Com-Terhitung sejak tahun 2015, 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Peringatan ini didasarkan oleh sebuah peristiwa monumental yang terjadi pada 22 Oktober 1945 dimana KH.Hasyim Asy’ari mengeluarkan Resolusi Jihad dalam merespons kesewenang-wenangan Belanda yang coba mengoyak keutuhan bangsa yang kala itu sudah beberapa bulan memproklamisasikan kemerdekaan. Resolusi Jihad yang difatwakan tersebut pun bertujuan untuk membangkitkan semangat juang rakyat dalam bingkai jihad fiisabillah melawan penjajah, yang sebagian besarnya didominasi oleh para ulama dan santrinya. Atas dasar inilah pemerintah kemudian menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Tujuannya tentu untuk mengenang segala jerih payah dan pengorbanan para santri dan ulama yang kala itu yang berjuang sampai titik darah penghabisan. Naskah Selengkapnya: https://narasipost.com/2021/11/10/hari-santri-dan-kapitalisasi/ Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini, Follow us on: instagram: http://instagram.com/narasipost Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9 Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/ Twitter: Http://twitter.com/narasipost
Embed this episode
No transcript yet.