EPISODE · Sep 3, 2020 · 7 MIN
OPINI BUDIMAN (OB) - "KADO" UNTUK HAKIM KONSTITUSI ?
from SUARA PALMERAH · host SEMEJA
Di tengah pandemi corona yang tak kunjung reda, sebuah koran menuliskan judul "Paket Kilat Penjaga Hakim Konstitusi". Pemerintah dan DPR secara diam-diam justru membahas revisi undang-undang Mahkamah Konstitusi. Dalam waktu 7 hari, RUU MK selesai dibahas. Waktu yang relatif singkat ini, menuai kecurigaan. Mengingat Mahkamah Konstitusi memiliki peran strategis di republik ini, mulai dari penyelesaian sengketa antar lembaga, menguji UUD'45, melakukan impeachment presiden, hingga menyelesaikan sengketa pemilu. Dalam RUU MK disebutkan, masa jabatan hakim konstitusi diperpanjang dari 2 periode menjadi 3 periode, usia pensiun menjadi 70 tahun, posisi ketua dan wakil ketua yang selama ini 2,5 tahun, diperpanjang menjadi 5 tahun. Belajar dari kasus Akil Mochtar dan Patrialis Akbar yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan tindakan korupsi, bukan tidak mungkin, masa jabatan hakim konstitusi 15 tahun bisa jadi lebih berbahaya. Ini dikarenakan tidak ada pengawasan terhadap hakim kontitusi. Lantas, pertanyaan besar pun muncul, Ada apa di balik RUU MK? Apakah ini adalah "kado" bagi hakim konstitusi? Melalui Suara Palmerah, inilah Opini Budiman !
What this episode covers
Di tengah pandemi corona yang tak kunjung reda, sebuah koran menuliskan judul "Paket Kilat Penjaga Hakim Konstitusi". Pemerintah dan DPR secara diam-diam justru membahas revisi undang-undang Mahkamah Konstitusi. Dalam waktu 7 hari, RUU MK selesai dibahas. Waktu yang relatif singkat ini, menuai kecurigaan. Mengingat Mahkamah Konstitusi memiliki peran strategis di republik ini, mulai dari penyelesaian sengketa antar lembaga, menguji UUD'45, melakukan impeachment presiden, hingga menyelesaikan sengketa pemilu. Dalam RUU MK disebutkan, masa jabatan hakim konstitusi diperpanjang dari 2 periode menjadi 3 periode, usia pensiun menjadi 70 tahun, posisi ketua dan wakil ketua yang selama ini 2,5 tahun, diperpanjang menjadi 5 tahun. Belajar dari kasus Akil Mochtar dan Patrialis Akbar yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan tindakan korupsi, bukan tidak mungkin, masa jabatan hakim konstitusi 15 tahun bisa jadi lebih berbahaya. Ini dikarenakan tidak ada pengawasan terhadap hakim kontitusi. Lantas, pertanyaan besar pun muncul, Ada apa di balik RUU MK? Apakah ini adalah "kado" bagi hakim konstitusi? Melalui Suara Palmerah, inilah Opini Budiman !
NOW PLAYING
OPINI BUDIMAN (OB) - "KADO" UNTUK HAKIM KONSTITUSI ?
No transcript for this episode yet
Similar Episodes
Jul 1, 2026 ·1m
Jun 30, 2026 ·1m
Jun 30, 2026 ·1m
Jun 29, 2026 ·1m