EPISODE · Nov 4, 2022 · 2 MIN
Pemerintah Menaikkan Tarif Cukai Rokok 10% || Smart News Update 4 November 2022
from Smart Inspiration · host Radio Smart FM 95.9
(00:11) Pemerintah memutuskan menaikkan tarif hasil tembakau untuk rokok atau cukai rokok sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. (00:44) Warga Negara Asing yang sudah memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap atau KITAP tidak perlu lagi untuk mengakses layanan visa rumah kedua atau second home visa. (01:20) Pemerintah menargetkan Ibu Kota Negara Nusantara dihuni 200 ribu orang penduduk. -- Saran dan kolaborasi: [email protected]
What this episode covers
(00:11) Pemerintah memutuskan menaikkan tarif hasil tembakau untuk rokok atau cukai rokok sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. (00:44) Warga Negara Asing yang sudah memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap atau KITAP tidak perlu lagi untuk mengakses layanan visa rumah kedua atau second home visa. (01:20) Pemerintah menargetkan Ibu Kota Negara Nusantara dihuni 200 ribu orang penduduk. -- Saran dan kolaborasi: [email protected]
NOW PLAYING
Pemerintah Menaikkan Tarif Cukai Rokok 10% || Smart News Update 4 November 2022
No transcript for this episode yet
Similar Episodes
Mar 19, 2026 ·34m
Feb 18, 2026 ·11m
Feb 11, 2026 ·45m
Nov 12, 2025 ·35m
Oct 17, 2025 ·40m