Pendiri Ponpes di Jepara Ditahan dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan Santriwati episode artwork

EPISODE · May 14, 2026 · 18 MIN

Pendiri Ponpes di Jepara Ditahan dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan Santriwati

from Radio Elshinta · host Radio Elshinta

Pendiri pondok pesantren di Jepara berinisial AJ (60) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang santriwati berusia 18 tahun. Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan modus ijab kabul sepihak atau nikah batin.Keluarga korban kini mengajukan restitusi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, menyusul penahanan tersangka oleh Polres Jepara. LPSK memastikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban akan terus diberikan hingga proses persidangan berlangsung.Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait pentingnya perlindungan santri dari kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.Simak pembahasannya bersama Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin.

Episode metadata supplied by the publisher feed · Published May 14, 2026

Embed this episode

NOW PLAYING

Pendiri Ponpes di Jepara Ditahan dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan Santriwati

0:00 18:47

No transcript for this episode yet

We transcribe on demand. Request one and we'll notify you when it's ready — usually under 10 minutes.

No similar episodes found.

No similar podcasts found.

Frequently Asked Questions

How long is this episode of Radio Elshinta?

This episode is 18 minutes long.

When was this Radio Elshinta episode published?

This episode was published on May 14, 2026.

Can I download this Radio Elshinta episode?

Yes. Use the download control on the episode player to save the publisher-provided media file.
URL copied to clipboard!