EPISODE · Oct 7, 2019 · 1 MIN
Pengadilan Hong Kong Tolak Gugatan soal Penutup Wajah, Masker, dan Topeng
from News Beat · host KBR Prime
Pengadilan Hong Kong menolak gugatan politisi dan aktivis pro demokrasi agar membatalkan larangan penutup wajah, masker, dan topeng | Pejabat Uni Eropa meminta Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, untuk memperbaiki proposal kesepakatan keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau Brexit | Peneliti Universitas Oxford mengungkap dana buzzer di Israel bisa mencapai 100 juta dollar AS, atau setara Rp 1,4 triliun. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Embed this episode
NOW PLAYING
Pengadilan Hong Kong Tolak Gugatan soal Penutup Wajah, Masker, dan Topeng
No transcript for this episode yet
Similar Episodes
No similar episodes found.
Similar Podcasts
No similar podcasts found.