EPISODE · Mar 20, 2024 · 1 MIN
Pengusaha yang Telat Bayar THR Didenda 5% || Smart News Update 20 Maret 2024
from Smart Inspiration · host Radio Smart FM 95.9
PENGUSAHA YANG TELAT BAYAR THR DIDENDA 5% || SMART NEWS UPDATE 20 MARET 2024 (00:08) Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa pengusaha yang terlambat membayar THR Keagamaan kepada pekerja/buruh akan dikenai denda sebesar 5 persen. (00:38) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membeberkan bahwa ada 585 Izin Usaha Pertambangan yang tak jadi dicabut izinnya, lantaran sudah memenuhi persyaratan untuk beroperasi kembali. (01:07) Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, bahwa dirinya yakin minyak makan merah akan laku di pasaran sebagai alternatif minyak kelapa sawit. — Saran dan kolaborasi : [email protected]
Embed this episode
NOW PLAYING
Pengusaha yang Telat Bayar THR Didenda 5% || Smart News Update 20 Maret 2024
No transcript for this episode yet
Similar Episodes
No similar episodes found.