EPISODE · Sep 12, 2021 · 4 MIN
Q&A Shahib Rumaysho: Saat Aurat Terbuka dalam Shalat dan Langsung Ditutup, Apakah Shalatnya Batal?
from Rumayshocom · host Rumaysho.com
Pertanyaan Seputar Ibadah (8 Agustus 2021) Dari: Chandradewi Kusuma Rachmi - Anggota Grup WA Shahib Rumaysho Akhwat 9 "Assalamualaikum, izin bertanya ustadz. Jika mukena tanpa sengaja tersingkap karena tertarik (misalnya bagian kaki), lalu saya mengetahuinya, apakah langsung batal shalatnya, ataukah boleh ada gerakan untuk menutup yang terbuka itu lantas meneruskan shalat? Jazzakallahu khairan". Jawaban juga bisa disimak melalui pembahasan di website kami: https://rumaysho.com/29564-aurat-terbuka-dalam-shalat-dan-langsung-ditutup-apakah-shalatnya-batal.html
Embed this episode
NOW PLAYING
Q&A Shahib Rumaysho: Saat Aurat Terbuka dalam Shalat dan Langsung Ditutup, Apakah Shalatnya Batal?
No transcript for this episode yet
Similar Episodes
No similar episodes found.
Similar Podcasts
No similar podcasts found.