EPISODE · Apr 23, 2021 · 1H 35M
Rekaman Sidang Perdana Pengujian formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja oleh FSPMI
from MPBatam · host MP Batam
Pengujian formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) kembali diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini permohonan datang dari Riden Hatam Aziz (Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia/FSPMI/Pemohon I), Suparno (Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten/Kota Bekasi/Pemohon II), Fathan Almadani (Pekerja Kontrak PT Indonesi Epson Industry Cikarang/Pemohon III), dan Yanto Sulistianto (Karyawan Tetap PT Mahiza Karya Mandiri Tangerang/Pemohon IV). Dalam persidangan yang digelar di MK pada Rabu (21/4/2021), Said Salahudin selaku salah satu kuasa hukum para Pemohon mengatakan berdasarkan kewenangan MK dalam menguji undang-undang terhadap UUD 1945, Mahkamah wajib menggali nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat dengan berpedoman pada UUD 1945. Dengan demikian, MK harus melihat seluruh bagian dari undang-undang sebagai satu kesatuan sistem yang tidak bpleh bertentangan satu dengan yang lainnya. Selain itu, para Pemohon dalam perkara ini juga mempertentangkan pembentukan UU Ciptaker dengan ketentuan lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku
Embed this episode
Ready to play
Rekaman Sidang Perdana Pengujian formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja oleh FSPMI
No transcript for this episode yet
Similar Episodes
No similar episodes found.
Similar Podcasts
No similar podcasts found.