RUU TPKS: Darurat Kekerasan Seksual, Perlindungan Hukum Harus Ada! Bersama Mariana Amiruddin

EPISODE · Jan 7, 2022 · 23 MIN

RUU TPKS: Darurat Kekerasan Seksual, Perlindungan Hukum Harus Ada! Bersama Mariana Amiruddin

from Ke TEMU · host Ke TEMU

Di tengah penantian disahkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS, publik semakin dikejutkan dengan berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi, baik di lingkungan kampus, sekolah hingga rumah yang seharusnya menjadi ruang aman. Kekerasan seksual bisa terjadi pada siapapun, tidak memandang usia, jenis kelamin, pendidikan, pakaian yang dikenakan, status sosial dan lainnya. Awareness masyarakat hingga penanganan dari pihak berwenang terhadap kasus-kasus kekerasan seksual ternyata belum memuaskan, kesadaran dan juga perlindungan terhadap kasus ini belum berpihak kepada korban. Namun, perjalanan menuju disahkannya RUU TPKS belum berakhir, terlebih penolakan terhadap RUU ini juga masih berlangsung hingga kini. Penolakan terhadap RUU TPKS tentu sangat miris, padahal RUU TPKS ini dapat menjadi kunci memutus impunitas pelaku dan memulihkan korban. Lalu sejauh kondisi kekerasan seksual di negeri ini dan sejauh mana progress dari RUU TPKS di parlemen saat ini? Untuk itu Dzakwan Rizaldi dari Rumah Kebangsaan bersama Ibu Mariana Amiruddin - Wakil Ketua Komnas Perempuan ngobrol untuk membahas mengenai progress dari RUU TPKS saat ini. Bagi teman muda, yang penasaran dengan obrolannya yuk simak Podcast KTEMU berikut ini! Hanya di IG dan Spotify KTEMU. #RumahKebangsaan #KomnasPerempuan #SahkanRUUTPKS #RUUTPKS #RUUTPKSPROKORBAN

NOW PLAYING

RUU TPKS: Darurat Kekerasan Seksual, Perlindungan Hukum Harus Ada! Bersama Mariana Amiruddin

0:00 23:37

No transcript for this episode yet

We transcribe on demand. Request one and we'll notify you when it's ready — usually under 10 minutes.

URL copied to clipboard!