S2E14 Pegawai KPK Dipecat, Presiden Hanya Beri Harapan Palsu episode artwork

EPISODE · Sep 22, 2021 · 19 MIN

S2E14 Pegawai KPK Dipecat, Presiden Hanya Beri Harapan Palsu

from Apa Kata Tempo · host Podcast Tempo Media

Nasib pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sudah di ujung tanduk. Pemecatan yang awalnya dikabarkan pada 1 November 2021, justru dimajukan ke 30 September 2021. Tenggat perjuangan para pegawai dalam mempertahankan hak-haknya pun semakin dekat. Berharap agar Presiden Joko Widodo membatalkan pemecatan tersebut juga kian mustahil karena belakangan presiden seolah lepas tangan. Sejatinya, presiden sebagai pimpinan tertinggi di rumpun eksekutif memiliki kewenangan membatalkan pemecatan pegawai KPK. Karena sejak revisi UU KPK berlaku, lembaga antirasuah yang awalnya independen telah menjadi bagian dari rumpun eksekutif. Ironisnya, ketika sejumlah pegawai yang dikenal berintegritas dipecat karena TWK--tes yang dianggap Ombudsman RI dan Komnas HAM bermasalah--komisioner KPK yang sudah jelas melakukan pelanggaran hanya diberi sanksi ringan. Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar yang terbukti berkomunikasi dengan pihak berperkara, hanya dijatuhi sanksi potong gaji Rp 1,8 juta dari total pendapatan yang mencapai Rp 107 juta. --- **Editorial soal sanksi ringan Komisioner KPK yang terbukti bersalahbisa dibaca di majalah.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo. **Editorial “Jangan Berharap Presiden Bantu Pegawai KPK” bisa dibaca di koran.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo. email: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Nasib pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sudah di ujung tanduk. Pemecatan yang awalnya dikabarkan pada 1 November 2021, justru dimajukan ke 30 September 2021. Tenggat perjuangan para pegawai dalam mempertahankan hak-haknya pun semakin dekat. Berharap agar Presiden Joko Widodo membatalkan pemecatan tersebut juga kian mustahil karena belakangan presiden seolah lepas tangan. Sejatinya, presiden sebagai pimpinan tertinggi di rumpun eksekutif memiliki kewenangan membatalkan pemecatan pegawai KPK. Karena sejak revisi UU KPK berlaku, lembaga antirasuah yang awalnya independen telah menjadi bagian dari rumpun eksekutif. Ironisnya, ketika sejumlah pegawai yang dikenal berintegritas dipecat karena TWK--tes yang dianggap Ombudsman RI dan Komnas HAM bermasalah--komisioner KPK yang sudah jelas melakukan pelanggaran hanya diberi sanksi ringan. Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar yang terbukti berkomunikasi dengan pihak berperkara, hanya dijatuhi sanksi potong gaji Rp 1,8 juta dari total pendapatan yang mencapai Rp 107 juta. --- **Editorial soal sanksi ringan Komisioner KPK yang terbukti bersalahbisa dibaca di majalah.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo. **Editorial “Jangan Berharap Presiden Bantu Pegawai KPK” bisa dibaca di koran.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo. email: [email protected] Powered by Firstory Hosting

NOW PLAYING

S2E14 Pegawai KPK Dipecat, Presiden Hanya Beri Harapan Palsu

0:00 19:30

No transcript for this episode yet

We transcribe on demand. Request one and we'll notify you when it's ready — usually under 10 minutes.

Frequently Asked Questions

How long is this episode of Apa Kata Tempo?

This episode is 19 minutes long.

When was this Apa Kata Tempo episode published?

This episode was published on September 22, 2021.

What is this episode about?

Nasib pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sudah di ujung tanduk. Pemecatan yang awalnya dikabarkan pada 1 November 2021, justru dimajukan ke 30 September 2021. Tenggat perjuangan para pegawai dalam mempertahankan hak-haknya pun...

Can I download this Apa Kata Tempo episode?

Yes, you can download this episode by clicking the download button on the episode player, or subscribe to the podcast in your preferred podcast app for automatic downloads.
URL copied to clipboard!