Syarat Pernikahan episode artwork

EPISODE · Feb 4, 2022 · 12 MIN

Syarat Pernikahan

from Sudut Pandang · host Kanya Asmanu

Al-Buhuti mengatakan: “Syarat dalam nikah adalah syarat karena tujuan tertentu yang diajukan salah satu pihak, calon suami atau istri kepada yang lain ketika akad. Waktu yang ternilai untuk pengajuan syarat itu adalah ketika akad. Misalnya, pihak wali mengatakan: “Saya nikahkan Anda dengan putriku fulanah dengan syarat berikut.” Kemudian pihak suami menerimanya. Demikian pula ketika kedua calon membuat kesepakatan syarat tertentu sebelum akad nikah.” (Kassyaful Qana’, 5:91) Imam Ibnu Utsaimin mengatakan: “Ketahuilah bahwa persyaratan yang diajukan dalam nikah hanya ternilai ketika bersamaan dengan akad nikah atau sebelum akad nikah. Bukan menyusul (setelah) akad nikah.” (Asy-Syarhul Mumthi’, 12:163).

Episode metadata supplied by the publisher feed · Published Feb 4, 2022

Embed this episode

NOW PLAYING

Syarat Pernikahan

0:00 12:04

No transcript for this episode yet

We transcribe on demand. Request one and we'll notify you when it's ready — usually under 10 minutes.

No similar episodes found.

Frequently Asked Questions

How long is this episode of Sudut Pandang?

This episode is 12 minutes long.

When was this Sudut Pandang episode published?

This episode was published on February 4, 2022.

Can I download this Sudut Pandang episode?

Yes. Use the download control on the episode player to save the publisher-provided media file.
URL copied to clipboard!