EPISODE · May 18, 2020 · 2 MIN
Telepon Ustadz: Bolehkah Seorang Ayah Membayarkan Zakat Fitrah Bagi Anaknya yang Sudah Bekerja?
from Rumayshocom · host Rumaysho.com
Pada era modern ini, banyak cara yang bisa ditempuh untuk menghasilkan pundi-pundi Rupiah. Lewat berbagai kreativitas dan jiwa entrepreneur, banyak pemuda yang sudah memiliki penghasilannya sendiri. Bahkan mereka sanggup untuk menafkahi seluruh keluarganya meski pada hakikatnya, nafkah mereka masih di bawah tanggung jawab orang tuanya. Naah, apakah para pemuda yang punya penghasilan seperti ini bisa membayar zakatnya sendiri?! Atau masih bolehkah seorang Ayah membayarkan zakat fitrah bagi anaknya yang sudah bekerja? Coba simak percakapan via telepon bersama ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dalam audio berikut ini yang membahas masalah tersebut. Semoga bermanfaat :)
Embed this episode
NOW PLAYING
Telepon Ustadz: Bolehkah Seorang Ayah Membayarkan Zakat Fitrah Bagi Anaknya yang Sudah Bekerja?
No transcript for this episode yet
Similar Episodes
No similar episodes found.
Similar Podcasts
No similar podcasts found.