EPISODE · Jun 2, 2026 · 9 MIN
'We must be delusional enough': Rohingya case in Jakarta - 'Kita Harus Delusional': Gugatan Rohingya di Jakarta
from SBS Indonesian - SBS Bahasa Indonesia
A number of Indonesian legal figures, including former Attorney General Marzuki Darusman, along with a member of a Rohingya activist network, filed a criminal case of suspected genocide in April against Myanmar’s President Min Aung Hlaing in Indonesia’s Attorney General’s Office. - Sejumlah tokoh hukum Indonesia, termasuk mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman, bersama dengan seorang anggota jaringan aktivis Rohingya, bulan April lalu mendatangi kantor Kejaksaan Agung Indonesia untuk mengajukan gugatan kasus kriminal atas tuduhan genosida dengan tertuduh Presiden Myanmar Min Aung Hlaing.Dengarkan SBS Indonesian setiap hari Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu jam 3 sore.Ikuti kami di Facebook dan Instagram, serta jangan lewatkan podcast kami.
Embed this episode
NOW PLAYING
'We must be delusional enough': Rohingya case in Jakarta - 'Kita Harus Delusional': Gugatan Rohingya di Jakarta
No transcript for this episode yet
Similar Episodes
No similar episodes found.
Similar Podcasts
No similar podcasts found.