Apakah Aborsi Bisa Mengakhiri Masa Iddah Nikah ?

PODCAST · religion

Apakah Aborsi Bisa Mengakhiri Masa Iddah Nikah ?

Berdasarkan ayat ini, masa iddah perempuan yang hamil setelah ditinggal suaminya bisa berakhir setelah ia melahirkan kandungannya. Menurut Imam Al-Bajuri, masa iddah bisa berakhir meskipun ia melahirkan dengan menggunakan obat sehingga keguguran. Beliau berkata dalam Hasyiyatu al-Bajuri sebagai berikut;ولاتنقضي العدة الا بوضعه ولو بدواءDan masa iddah tidak berakhir (selesai) kecuali melahirkan kanduangannya, meskipun dengan obat.

  1. 1

    Haram hukumnya mengaborsi bayi

    Jika seorang perempuan ditinggal wafat oleh suaminya dan ia dalam keadaan sedang hamil, maka ia harus menjalani masa iddah hingga ia melahirkan. Jika sudah melahirkan, maka masa iddahnya berakhir dan selesai

Type above to search every episode's transcript for a word or phrase. Matches are scoped to this podcast.

Searching…

No matches for "" in this podcast's transcripts.

Showing of matches

No topics indexed yet for this podcast.

Loading reviews...

ABOUT THIS SHOW

Berdasarkan ayat ini, masa iddah perempuan yang hamil setelah ditinggal suaminya bisa berakhir setelah ia melahirkan kandungannya. Menurut Imam Al-Bajuri, masa iddah bisa berakhir meskipun ia melahirkan dengan menggunakan obat sehingga keguguran. Beliau berkata dalam Hasyiyatu al-Bajuri sebagai berikut;ولاتنقضي العدة الا بوضعه ولو بدواءDan masa iddah tidak berakhir (selesai) kecuali melahirkan kanduangannya, meskipun dengan obat.

HOSTED BY

Rama

URL copied to clipboard!