Komaria Papua

PODCAST · business

Komaria Papua

Bergandengan Tangan Ceria Bersama

  1. 6

    Diversi Anak berhadapan dengan Hukum di Tingkat Kepolisian

    Mencuri di Rumah Tetangga, Anak di bawah umur di amankan Polisi JAYAPURA- Setiap anak yang hidup di lingkungan sosial yang buruk menciptakan pergaulan yang buruk pula. Anak-anak tersebut akan terjerumus masuk dan berbaur ke dalam komunitas yang salah. Pada saat itu Orangtua harus tegas untuk mengawasi. Jika tidak, maka mereka akan di pengaruhi dan terlibat kenalan Remaja bahkan menjurus ke tindakan kriminal. Seperti tindakan buruk salah seorang anak yang melakukan pencurian di rumah warga, pada hari Saptu (5/2/2022) di jalan Pasifik indah, Jayapura Utara, kota Jayapura. Sebut saja namanya Vik. Menurut Ibunya, Vik adalah anak yang baik, rajin dan penurut serta suka dengar-dengaran sama Orangtua. Dia diharapkan menjadi anak yang berguna bagi keluarga sehingga orangtua menyekolahkannya. Apalagi Vik adalah anak lelaki yang pintar dan sulung menjadi penerus keturunan dari keluarga. Ayah Vik bekerja sebagai Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi Papua. Sedangkan ibunya adalah seorang ibu rumah tanggah. Anak Vik suka bergaul, aktif dan mempunyai teman yang banyak di lingkungan sosial. Namun, sayangnya di lingkungan tempat dia tinggal cukup buruk, karena beberapa teman seumurannya dan kakak-kakak senior suka menunggak minuman keras, dan menjadi jalur beredarnya NARKOBA jenis Ganja serta beberapa temannya pernah merasakan tinggal di jeruji penjara. Anak Vik terjerat melakukan pelanggaran KUHP Pasal 363 Ayat 1, tentang tindakan pencurian. Dia mengakui mengambil tiga Unit handphone merek Oppo berwarna hitam satu buah dan dua berwarna Silver di dalam kamar korban. Kejadian pada pagi subuh itu terekam CCTV. Melalui jejak CCTV pelaku anak ini di amankan warga di pantai pasir II pada sore harinya. Anak Vik, harus menerima kenyataan tindakan main hakim sendiri dari warga setempat sebelum di serahkan ke kantor polisi sektor Jayapura Utara. Di tahun 2020, dia pernah melakukan tindakan pencurian di salah satu toko yang berada di Tanjung Ria. Dimana dia bersama teman di pengaruhi Minuman keras dan melakukan pembongkaran pintu toko dan berhasil membawah kabur rokok dan uang. Saat itu, korban sendiri yang berhasil polisi amankan. Pada korban yang sama, sebelumnya, pada hari Saptu (25/12 2021), saat korban tidak ada di rumah, pernah di bobol oleh beberapa anak termaksud anak Vik. Dimana korban mengalami kerugian dua unit lektop merek Toshiba dan para pelaku merusak pintu mobil. Atas kasus kasus ini, Korban merasa tidak aman atas tindakan pencurian yang dilakukan oleh tetangga korban. Namun atas dasar menjaga ketertiban bersama maka mewakili di warga korban berharap para pelaku harus di Proses hukum. Sedangkan dalam UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), anak sebagai pelaku yang melakukan pengulangan kasus tidak bisa diadakan diversi. Apalagi sudah ada penetapan dalam kasus sebelumnya. #komariapapua

  2. 5

    Seorang ibu Orang Asli Papua Setiap Malam Tidur di depan emperan toko Mahligai

    Wajah di pipihnya yang keriput, rambutnya sebagian sudah memutih, pakaiannya sudah Kumal, ferban Kumal besar melingkari kaki kiri dan kanan dan diinggapi lalat. Saya tidak tahu nama lengkapnya, apalagi alamat tinggalnya. Apakah dia punya keluarga? Mengapa dia setiap hari berada di depan toko Mahligai, Abepura, Kota Jayapura. Setiap orang saat berbelanja di toko Mahligai, pasti akan melihat ibu terkasih sedang duduk atau tertidur membaringkan tubuh beralaskan karton. Menurut pemilik toko Mahligai, dia mulai merasa tidak nyaman karena bau busuk yang keluar dari luka ibu ini. Sudah cukup lama ibu ini berada di depan tokonya, mungkin karena pemilik toko merasa ibah sehingga awalnya membiarkan ibu tersebut tidur-tiduran di depan tokohnya. Tetapi kali ini, dia harus berbuat sesuatu karena ibu tanpa identitas mengeluarkan bau di kakinya luka yang tak sedap. Bos Mahligai menghubungi dinas sosial kota Jayapura menyampaikan keberadaan ibu di depan tokonya dengan kondisi bauh pada kaki luka. Dinas Sosial Kota Jayapura, pun merespon dan mengantar ibu terkasih ke Rumah Sakit Jiwa, Abepura. Warga dan staf dinsos mengetahui bahwa ibu ini sering di emperan toko, dan biasa berlalu-lalang di seputaran Abepura jadi mereka berfikir saja ibu ini mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ). Atas dasar itu ibu tersebut langsung di bawah ke RSJD Abepura dan setelah hasil pemeriksaan dokter, ternyata ibu ini tidak mengalami riwayat sakit jiwa. Saya tidak bisa pastikan bahwa dia tidak punya rumah (homeless). Tapi memang sudah lama dia berada di emperan toko. Perkiraan sudah setahun lamanya, ibu tersebut tinggal disitu. Bisa jadi ibu ini tidak betah tinggal di rumah? Mungkin di berasal dari daerah lain dan datang tinggal menumpang ke keluarga lainnya? Atau lebih buruk bisa jadi dia diusir atau tidak merasa tentram dengan situasi keluarga di rumah? Atau dia diusir, atau gangguan kejiwaan. Beberapa pertanyaan diatas mewakili rasa ingin tahu soal sosok ibu yang seharusnya tinggal di rumah, menikmati masa tua dengan menggendong cucu, atau di rawat oleh anak-anak nya. Tetapi hal itu berbanding terbalik. **** Saat saya melihat dari depan pintu ke dalam ruangan IGD RSJ, Abepura, Mama paruh bayah itu membaringkan tubuhnya dengan wajah tidak tentram. Saya melangkahkan kaki beberapa langkah ke depan, sentak mencium bau busuk luka yang sudah meluap ke dalam ruangan IGD dan terlihat juga dengan tangan Kanannya dia sedang menahan kaki. Saya masuk mendekapnya dan beberapa pertanyaan saya lontarkan, tetapi Ibu ini agak lama menjawab, lagian tangan kanannya sedang memegang luka Verban kumal dan paras wajahnya menunjukan kesakitan yang cukup serius. Selain itu, dia tidak fasih berbahasa Indonesia dengan lancar. Saya mencoba mengajak berbicara tetapi dia tidak menanggapi. Luka di kaki yang bernanah dan mengeluarkan bau yang menyengat, diindikasi ibu ini mengidap penyakit gula sehingga kami mencoba merujuk klien lagi ke RSUD Abepura yang mempunyai tenaga dokter spesialis. Birokrasi yang Berbelit-belit Memang agak repot mengadvokasi orang yang tidak memiliki identitas diri (KTP) dan jaminan kesehatan atau jaminan sosial untuk membawah mereka ke rumah sakit karena akan melewati prosedur yang berbelit-belit. Apalagi kini jaminan kesehatan Kartu Papua Sehat (KPS) sudah tidak berlaku lagi, hal itu membuat pasien OAP yang terlantar seperti LANSIA, ODGJ, ANJAL akan kewalahan atau di persulit karena belum ada jaminan kesehatan BPJS KIS dari pemerintah pusat. Pada awal staff Dinsos kota Jayapura membawah klien ke RSJD Abepura, dan pihak rumah sakit tidak mau membuat surat rujukan karena pasien tidak ada identitas, BPJS dan lainnya. Padahal harus ada surat rujukan bila mau antar ibu terkasih ke rumah sakit umum milik pemerintah daerah. Namun dokter RSJD Abepura sarankan kami membawah kendaraan sendiri dari luar sehingga bukan pasien rujukan.

  3. 4

    Banjir dan Longsor di kota Jayapura

    Masalah Banjir dan longsor sering kali terjadi di kota Jayapura. Kini terulang lagi terjadi pada hari Jum'at tanggal 7 Desember 2022.

  4. 3

    Instruksi Walikota Jayapura

    Menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru

  5. 2

    Salam Kenal

    Salam kenal dari kami komunitas anak ceria Papua

  6. 1

    Edukasi C-19

    Bersama dokter Yanti

Type above to search every episode's transcript for a word or phrase. Matches are scoped to this podcast.

Searching…

No matches for "" in this podcast's transcripts.

Showing of matches

No topics indexed yet for this podcast.

Loading reviews...

ABOUT THIS SHOW

Bergandengan Tangan Ceria Bersama

HOSTED BY

Komaria Papua

CATEGORIES

URL copied to clipboard!