EPS 164: “Posting Bukti Perselingkuhan di Sosmed Bisa Kena Pidana? Ini Penjelasan Hukumnya!” episode artwork

EPISODE · May 25, 2025 · 5 MIN

EPS 164: “Posting Bukti Perselingkuhan di Sosmed Bisa Kena Pidana? Ini Penjelasan Hukumnya!”

from Ngopi Hukum · host IDLC

Akhir-akhir ini, media sosial ramai dengan cerita-cerita soal perselingkuhan. Mulai dari ibu rumah tangga, selebgram, hingga istri perwira militer. Semua berlomba-lomba mengungkap aib pasangan di publik. Banyak yang membagikan chat selingkuh, foto mesra, hingga video perselingkuhan di Instagram atau TikTok. Ada juga yang men-tag akun pihak selingkuhan langsung. Tapi yang perlu diingat adalah:Apakah tindakan itu benar secara hukum? Sayangnya, dalam beberapa kasus, pihak yang menyebarkan malah jadi tersangka. Padahal niat awalnya hanya ingin mencari keadilan atau membongkar kebenaran.Nah, di episode kali ini, kita akan bahas tuntas tentang hukum menyebarkan perselingkuhan pasangan di media sosial. Apakah bisa kena pidana? Apa dasar hukumnya? Dan apa sebaiknya yang harus dilakukan?Let’s explore!Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id

Akhir-akhir ini, media sosial ramai dengan cerita-cerita soal perselingkuhan. Mulai dari ibu rumah tangga, selebgram, hingga istri perwira militer. Semua berlomba-lomba mengungkap aib pasangan di publik. Banyak yang membagikan chat selingkuh, foto mesra, hingga video perselingkuhan di Instagram atau TikTok. Ada juga yang men-tag akun pihak selingkuhan langsung. Tapi yang perlu diingat adalah:Apakah tindakan itu benar secara hukum? Sayangnya, dalam beberapa kasus, pihak yang menyebarkan malah jadi tersangka. Padahal niat awalnya hanya ingin mencari keadilan atau membongkar kebenaran.Nah, di episode kali ini, kita akan bahas tuntas tentang hukum menyebarkan perselingkuhan pasangan di media sosial. Apakah bisa kena pidana? Apa dasar hukumnya? Dan apa sebaiknya yang harus dilakukan?Let’s explore!Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id

NOW PLAYING

EPS 164: “Posting Bukti Perselingkuhan di Sosmed Bisa Kena Pidana? Ini Penjelasan Hukumnya!”

0:00 5:21

No transcript for this episode yet

We transcribe on demand. Request one and we'll notify you when it's ready — usually under 10 minutes.

Frequently Asked Questions

How long is this episode of Ngopi Hukum?

This episode is 5 minutes long.

When was this Ngopi Hukum episode published?

This episode was published on May 25, 2025.

What is this episode about?

Akhir-akhir ini, media sosial ramai dengan cerita-cerita soal perselingkuhan. Mulai dari ibu rumah tangga, selebgram, hingga istri perwira militer. Semua berlomba-lomba mengungkap aib pasangan di publik. Banyak yang membagikan chat selingkuh, foto...

Can I download this Ngopi Hukum episode?

Yes, you can download this episode by clicking the download button on the episode player, or subscribe to the podcast in your preferred podcast app for automatic downloads.
URL copied to clipboard!