EPS 181: “Ngurus Tanah Warisan, Mulai Dari Mana?” episode artwork

EPISODE · Jul 21, 2025 · 5 MIN

EPS 181: “Ngurus Tanah Warisan, Mulai Dari Mana?”

from Ngopi Hukum · host IDLC

Halo Good People! Pernah nggak sih kamu ngalamin ini?Orang tua atau kakek-nenek udah meninggal…Tapi tanah dan rumahnya masih pakai nama almarhum.Mau dijual? Nggak bisa.Mau diagunkan? Ditolak.Mau dibalik nama? Eh… malah bingung harus mulai dari mana.Tenang, kamu nggak sendiri.Ratusan ribu keluarga di Indonesia ngalamin hal yang sama. Di episode kali ini, kita bahas cara lengkap dan legal ngurus tanah warisan:➡️ Mulai dari bikin surat waris➡️ Proses balik nama➡️ Apa bedanya HGB dan Hak Milik➡️ Dan tips biar nggak terjebak masalah hukum di kemudian hari. Let’s go!Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id

Episode metadata supplied by the publisher feed · Published Jul 21, 2025

Embed this episode

NOW PLAYING

EPS 181: “Ngurus Tanah Warisan, Mulai Dari Mana?”

0:00 5:25

No transcript for this episode yet

We transcribe on demand. Request one and we'll notify you when it's ready — usually under 10 minutes.

No similar episodes found.

Frequently Asked Questions

How long is this episode of Ngopi Hukum?

This episode is 5 minutes long.

When was this Ngopi Hukum episode published?

This episode was published on July 21, 2025.

Can I download this Ngopi Hukum episode?

Yes. Use the download control on the episode player to save the publisher-provided media file.
URL copied to clipboard!