EPS 183: "Bahaya Memasang Hak Tanggungan pada Tanah Sengketa - Bisa Dipidana!" episode artwork

EPISODE · Jul 23, 2025 · 6 MIN

EPS 183: "Bahaya Memasang Hak Tanggungan pada Tanah Sengketa - Bisa Dipidana!"

from Ngopi Hukum · host IDLC

Hati-hati ya, teman-teman…Jangan pernah asal menjaminkan tanah untuk pinjaman. Apalagi kalau tanahnya masih sengketa!Karena kalau nekat memasang Hak Tanggungan atas tanah yang status hukumnya belum jelas…Bukan cuma gagal dapat pinjaman, tapi bisa berujung ke pengadilan bahkan masuk penjara!Nah, di episode ini, kita akan bahas secara lengkap:1. Apa itu hak tanggungan2. Kenapa tanah sengketa nggak boleh dijadikan jaminan3. ⁠Contoh kasus nyata di Indonesia4. ⁠Dan dampak hukumnya kalau nekat tetap dipaksakan!Yuk, kita mulai dengan memahami dulu… apa itu Hak Tanggungan itu sendiri? Let’s Explore!Yang penasaran sama pembahasan selanjutnya, yuk langsung aja kita dengerin di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Pocket Cast, Radio Public, Copy RSS. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc_id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id

Episode metadata supplied by the publisher feed · Published Jul 23, 2025

Embed this episode

NOW PLAYING

EPS 183: "Bahaya Memasang Hak Tanggungan pada Tanah Sengketa - Bisa Dipidana!"

0:00 6:06

No transcript for this episode yet

We transcribe on demand. Request one and we'll notify you when it's ready — usually under 10 minutes.

No similar episodes found.

Frequently Asked Questions

How long is this episode of Ngopi Hukum?

This episode is 6 minutes long.

When was this Ngopi Hukum episode published?

This episode was published on July 23, 2025.

Can I download this Ngopi Hukum episode?

Yes. Use the download control on the episode player to save the publisher-provided media file.
URL copied to clipboard!