EPISODE · Apr 21, 2020 · 24 MIN
Eps: 32 “Pembuatan Akta Notaris di Masa Pandemi Covid" ft Prita Miranti Suyudi (Praktisi Hukum)”
from Ngopi Hukum · host IDLC
SOCIAL DISTANCING DAN PEMBUATAN AKTA NOTARIS SELAMA MASA PANDEMI COVID-19 - Perbandingan Dengan Berbagai Negara. Penerapan kebijakan social distancing/physical distancing dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, maka semua orang diminta untuk dapat melakukan kegiatan pekerjaan secara jarak jauh atau bekerja dari rumah (work from home) demi mengurangi risiko penularan melalui kontak fisik dalam menjalankan pekerjaannya. Dengan kata lain, sepanjang bukan merupakan pekerjaan yang membutuhkan kehadiran fisik, maka seharusnya semua pekerjaan ataupun perbuatan hukum yang diperlukan dapat dilakukan secara elektronik, atau menggunakan sistem komunikasi secara elektronik (daring). Semua pihak diharapkan segera adaptif untuk mentransformasikan pekerjaannya, termasuk pekerjaan jasa layanan hukum baik yang diselenggarakan oleh administrasi pemerintahan, pengacara/advokat maupun notaris sebagai pejabat umum. Lalu, apa aja sih guys perbandingan dan perbedaan tugas Notaris diberbagai negara di dunia? Yuk kita dengerin lebih lanjut di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: anchor fm, applepodcast, google podcast, breaker, radio public, dan pocket cast. Jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan facebook: idlc.id serta web irmadevitacom, Happy Listening!
Embed this episode
Ready to play
Eps: 32 “Pembuatan Akta Notaris di Masa Pandemi Covid" ft Prita Miranti Suyudi (Praktisi Hukum)”
No transcript for this episode yet
Similar Episodes
No similar episodes found.