Eps: 43 “BENARKAH PERUSAHAAN ASURANSI ‘KEBAL’ TERHADAP PKPU DAN KEPAILITAN?” ft Nugraha Budi S, S.H episode artwork

EPISODE · Jun 30, 2020 · 37 MIN

Eps: 43 “BENARKAH PERUSAHAAN ASURANSI ‘KEBAL’ TERHADAP PKPU DAN KEPAILITAN?” ft Nugraha Budi S, S.H

from Ngopi Hukum · host IDLC

Perusahaan asuransi adalah perusahaan jasa keuangan yang menyediakan produk-produk asuransi. Di sini, perusahaan asuransi berperan sebagai penanggung risiko (insurer) dalam kontrak asuransi melalui mekanisme transfer risiko. Sedang nasabah atau tertanggung adalah insured yang ditanggung risikonya oleh perusahaan asuransi penyedia produk asuransi tersebut. Perusahaan asuransi menyediakan jaminan berupa ganti rugi finansial bila risiko yang diasuransikan terjadi. Untuk itu, tertanggung wajib membayar premi berupa sejumlah dana pada perusahaan asuransi. Lalu pertanyaannya, bener nggak sih perusahaan asuransi itu “kebal” terhadap PKPU dan Kepailitan? Mau tau jawabannya? Yuk kita dengerin lebih lanjut di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web irmadevitacom. Happy Listening!

Perusahaan asuransi adalah perusahaan jasa keuangan yang menyediakan produk-produk asuransi. Di sini, perusahaan asuransi berperan sebagai penanggung risiko (insurer) dalam kontrak asuransi melalui mekanisme transfer risiko. Sedang nasabah atau tertanggung adalah insured yang ditanggung risikonya oleh perusahaan asuransi penyedia produk asuransi tersebut. Perusahaan asuransi menyediakan jaminan berupa ganti rugi finansial bila risiko yang diasuransikan terjadi. Untuk itu, tertanggung wajib membayar premi berupa sejumlah dana pada perusahaan asuransi. Lalu pertanyaannya, bener nggak sih perusahaan asuransi itu “kebal” terhadap PKPU dan Kepailitan? Mau tau jawabannya? Yuk kita dengerin lebih lanjut di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web irmadevitacom. Happy Listening!

NOW PLAYING

Eps: 43 “BENARKAH PERUSAHAAN ASURANSI ‘KEBAL’ TERHADAP PKPU DAN KEPAILITAN?” ft Nugraha Budi S, S.H

0:00 37:12

No transcript for this episode yet

We transcribe on demand. Request one and we'll notify you when it's ready — usually under 10 minutes.

Frequently Asked Questions

How long is this episode of Ngopi Hukum?

This episode is 37 minutes long.

When was this Ngopi Hukum episode published?

This episode was published on June 30, 2020.

What is this episode about?

Perusahaan asuransi adalah perusahaan jasa keuangan yang menyediakan produk-produk asuransi. Di sini, perusahaan asuransi berperan sebagai penanggung risiko (insurer) dalam kontrak asuransi melalui mekanisme transfer risiko. Sedang nasabah atau...

Can I download this Ngopi Hukum episode?

Yes, you can download this episode by clicking the download button on the episode player, or subscribe to the podcast in your preferred podcast app for automatic downloads.
URL copied to clipboard!