EPISODE · Dec 1, 2020 · 16 MIN
Eps: 61 “Mempersiapkan Notaris/PPAT Yang Terampil Di Era Digital” Ngopi Hukum ft Irma Devita
from Ngopi Hukum · host IDLC
Agile Atau Terdisrupsi” Dunia berjalan dengan begitu cepat, disrupsi pun terjadi di segala bidang dalam hitungan bulan, bahkan sejak pandemic covid 19 ini, di saat manusia harus “dikurung” dalam ruang isolasi selama berbulan2 dan bertahan hidup jadi satu2nya pilihan, berbagai kreatifitas dan potensi menjadi keluar secara maksimal. Akselerasi terhadap tekhnologi pun terjadi dalam hitungan minggu, hari dan lebih extreme nya lagi, per jam! Pola2 lama sudah mulai tergantikan dengan pola2 baru. Dulu, kita hanya tau bahwa cara mendapat pembiayaan hanya lewat Bank, warisan, atau pinjam ke lintah darat. Sekarang terbentang luas berbagai alternatif cara pembiayaan. Transaksi pun berlangsung secara borderless. Luar biasa massif. Hilangnya beberapa pekerjaan tradisional menciptakan peluang dengan lahirnya berbagai pekerjaan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bagaimana notaris sebagai pejabat umum menyikapi kondisi ini? UUCK sdh mulai mengurangi “porsi” tugas Notaris dalam pendirian PT UMK. peran dan jabatan Notaris/PPAT ikut terdisrupsi dan tergantikan dengan kecerdasan buatan? Ayo kita berpikir ala Nam Do San, Wo In Jae dan Soe Dal Mi. Bagaimana menurut kalian? Yuk kita dengerin lebih lanjut di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id Happy Listening!
What this episode covers
Agile Atau Terdisrupsi” Dunia berjalan dengan begitu cepat, disrupsi pun terjadi di segala bidang dalam hitungan bulan, bahkan sejak pandemic covid 19 ini, di saat manusia harus “dikurung” dalam ruang isolasi selama berbulan2 dan bertahan hidup jadi satu2nya pilihan, berbagai kreatifitas dan potensi menjadi keluar secara maksimal. Akselerasi terhadap tekhnologi pun terjadi dalam hitungan minggu, hari dan lebih extreme nya lagi, per jam! Pola2 lama sudah mulai tergantikan dengan pola2 baru. Dulu, kita hanya tau bahwa cara mendapat pembiayaan hanya lewat Bank, warisan, atau pinjam ke lintah darat. Sekarang terbentang luas berbagai alternatif cara pembiayaan. Transaksi pun berlangsung secara borderless. Luar biasa massif. Hilangnya beberapa pekerjaan tradisional menciptakan peluang dengan lahirnya berbagai pekerjaan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bagaimana notaris sebagai pejabat umum menyikapi kondisi ini? UUCK sdh mulai mengurangi “porsi” tugas Notaris dalam pendirian PT UMK. peran dan jabatan Notaris/PPAT ikut terdisrupsi dan tergantikan dengan kecerdasan buatan? Ayo kita berpikir ala Nam Do San, Wo In Jae dan Soe Dal Mi. Bagaimana menurut kalian? Yuk kita dengerin lebih lanjut di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id Happy Listening!
NOW PLAYING
Eps: 61 “Mempersiapkan Notaris/PPAT Yang Terampil Di Era Digital” Ngopi Hukum ft Irma Devita
No transcript for this episode yet