Eps: 63 “Cyber Security, Digital Signature, and Legal Technology” ft Evandri G. Pantouw episode artwork

EPISODE · Dec 15, 2020 · 20 MIN

Eps: 63 “Cyber Security, Digital Signature, and Legal Technology” ft Evandri G. Pantouw

from Ngopi Hukum · host IDLC

Cyber security adalah aktivitas untuk melakukan pengamanan dan menlindungi informasi atau sumber daya telematika demi mencegah terjadinya tindakan cyber crime atau cyber attack. Cyber attack disini bertujuan untuk mengganggu secara fisik maupun alur logic sistem yang sengaja dilakukan untuk mengganggu kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan ketersedian (availability) informasi. Motif dari cyber crime sangatlah bermacam-macam, mulai dari bermotifkan kebencian atau mencari keuntungan semata, tapi ada juga yang bermotif moral. Bermotif moral disini biasanya adalah meretas sistem untuk menguak sebuah kebenaran dari apa yang ada di dalam sistem tersebut. Misalnya peretas membobol website teroris kemudian menyebarkan datanya apada pohak berwajib untuk ditangani. Yuk kita dengerin lebih lanjut di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id Happy Listening!

Cyber security adalah aktivitas untuk melakukan pengamanan dan menlindungi informasi atau sumber daya telematika demi mencegah terjadinya tindakan cyber crime atau cyber attack. Cyber attack disini bertujuan untuk mengganggu secara fisik maupun alur logic sistem yang sengaja dilakukan untuk mengganggu kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan ketersedian (availability) informasi. Motif dari cyber crime sangatlah bermacam-macam, mulai dari bermotifkan kebencian atau mencari keuntungan semata, tapi ada juga yang bermotif moral. Bermotif moral disini biasanya adalah meretas sistem untuk menguak sebuah kebenaran dari apa yang ada di dalam sistem tersebut. Misalnya peretas membobol website teroris kemudian menyebarkan datanya apada pohak berwajib untuk ditangani. Yuk kita dengerin lebih lanjut di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id Happy Listening!

NOW PLAYING

Eps: 63 “Cyber Security, Digital Signature, and Legal Technology” ft Evandri G. Pantouw

0:00 20:47

No transcript for this episode yet

We transcribe on demand. Request one and we'll notify you when it's ready — usually under 10 minutes.

Frequently Asked Questions

How long is this episode of Ngopi Hukum?

This episode is 20 minutes long.

When was this Ngopi Hukum episode published?

This episode was published on December 15, 2020.

What is this episode about?

Cyber security adalah aktivitas untuk melakukan pengamanan dan menlindungi informasi atau sumber daya telematika demi mencegah terjadinya tindakan cyber crime atau cyber attack. Cyber attack disini bertujuan untuk mengganggu secara fisik maupun alur...

Can I download this Ngopi Hukum episode?

Yes, you can download this episode by clicking the download button on the episode player, or subscribe to the podcast in your preferred podcast app for automatic downloads.
URL copied to clipboard!