Eps: 67 “PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM (Part I) ft Drs. H. Artiya episode artwork

EPISODE · Jan 5, 2021 · 25 MIN

Eps: 67 “PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM (Part I) ft Drs. H. Artiya

from Ngopi Hukum · host IDLC

Pengadaan tanah untuk kepentingan umum adalah suatu pekerjaan yang penting dalam era pembangunan infrastruktur secara besar2an saat ini. Tanah yang merupakan hajat hidup orang banyak merupakan fondasi pembangunan tersebut. Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintah perlu menyelenggarakan pembangunan. Salah satu upaya pembangunan dalam kerangka pembangunan nasional yang diselenggarakan Pemerintah adalah pembangunan untuk Kepentingan Umum. Pembangunan untuk Kepentingan Umum tersebut memerlukan tanah yang pengadaannya dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip yang terkandung di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan hukum tanah nasional, antara lain prinsip kemanusiaan, keadilan, kemanfaatan, kepastian, keterbukaan, kesepakatan, keikutsertaan, kesejahteraan, keberlanjutan, dan keselarasan sesuai dengan nilai-nilai berbangsa dan bernegara. Yuk kita dengerin lebih lanjut di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id Happy Listening!

Pengadaan tanah untuk kepentingan umum adalah suatu pekerjaan yang penting dalam era pembangunan infrastruktur secara besar2an saat ini. Tanah yang merupakan hajat hidup orang banyak merupakan fondasi pembangunan tersebut. Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintah perlu menyelenggarakan pembangunan. Salah satu upaya pembangunan dalam kerangka pembangunan nasional yang diselenggarakan Pemerintah adalah pembangunan untuk Kepentingan Umum. Pembangunan untuk Kepentingan Umum tersebut memerlukan tanah yang pengadaannya dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip yang terkandung di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan hukum tanah nasional, antara lain prinsip kemanusiaan, keadilan, kemanfaatan, kepastian, keterbukaan, kesepakatan, keikutsertaan, kesejahteraan, keberlanjutan, dan keselarasan sesuai dengan nilai-nilai berbangsa dan bernegara. Yuk kita dengerin lebih lanjut di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id Happy Listening!

NOW PLAYING

Eps: 67 “PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM (Part I) ft Drs. H. Artiya

0:00 25:44

No transcript for this episode yet

We transcribe on demand. Request one and we'll notify you when it's ready — usually under 10 minutes.

Frequently Asked Questions

How long is this episode of Ngopi Hukum?

This episode is 25 minutes long.

When was this Ngopi Hukum episode published?

This episode was published on January 5, 2021.

What is this episode about?

Pengadaan tanah untuk kepentingan umum adalah suatu pekerjaan yang penting dalam era pembangunan infrastruktur secara besar2an saat ini. Tanah yang merupakan hajat hidup orang banyak merupakan fondasi pembangunan tersebut. Dalam rangka mewujudkan...

Can I download this Ngopi Hukum episode?

Yes, you can download this episode by clicking the download button on the episode player, or subscribe to the podcast in your preferred podcast app for automatic downloads.
URL copied to clipboard!