Ganja, Dulu dan Nanti
An episode of the Indonesia Tanpa Stigma podcast, hosted by Indonesia Tanpa Stigma, titled "Ganja, Dulu dan Nanti" was published on June 22, 2021 and runs 43 minutes.
June 22, 2021 ·43m · Indonesia Tanpa Stigma
Summary
SHOW LESSGanja adalah narkoba paling banyak dikonsumsi. Pada 2017 BNN memperkirakan, dari 3,37 juta konsumen narkoba di Indonesia, 1,74 juta di antaranya mengonsumsi ganja. Sayangnya, pemerintah tidak punya kebijakan selain melarang dan memidanakan pemanfaatan komoditas yang dikonsumsi oleh jutaan penduduk ini. Pemidanaan pun tidak pula mempertimbangkan jumlah yang dimiliki seseorang. Semua warga yang memilikinya, dipukul rata untuk dijebloskan ke penjara. Maka tak heran jika kemudian jutaan konsumen ganja ini seolah menunggu giliran untuk berurusan dengan hukum dan penjara. Padahal pada Desember lalu, PBB sudah mengeluarkan tanaman ini dari golongan narkoba berbahaya yang konsumsinya bisa merugikan kesehatan bahkan kematian. Kontras dengan kriteria tersebut, WHO justru membuktikan zat-zat yang terkandung dalam tanaman ganja punya properti pengobatan. Beberapa negara Asia, Thailand dan Lebanon, dan Afrika sudah meresmikan pemanfaatan dan budi daya ganja untuk pengobatan. Menanggapi penangkapan beberapa pesohor baru-baru ini, Eric Arfianto, Patri Handoyo, dan Tri Irwanda berbincang seputar pemanfaatan dan kebijakan ganja di tanah air. Seperti apa obrolan mereka. Yuk simak! Disclaimer: Pembahasan mengenai narkoba, dalam hal ini ganja, pada tayangan ini tidak dimaksudkan mengajak apalagi menyarankan penonton untuk mengonsumsinya. Tayangan ini ditujukan untuk menjunjung ilmu pengetahuan dengan berdiskusi mengenai wacana pengendalian narkoba yang lebih baik. #RumahCemara #IndonesiaTanpaStigma #SupportDontPunish #StopGanjaPhobia
Episode Description
SHOW LESSGanja adalah narkoba paling banyak dikonsumsi. Pada 2017 BNN memperkirakan, dari 3,37 juta konsumen narkoba di Indonesia, 1,74 juta di antaranya mengonsumsi ganja. Sayangnya, pemerintah tidak punya kebijakan selain melarang dan memidanakan pemanfaatan komoditas yang dikonsumsi oleh jutaan penduduk ini. Pemidanaan pun tidak pula mempertimbangkan jumlah yang dimiliki seseorang. Semua warga yang memilikinya, dipukul rata untuk dijebloskan ke penjara. Maka tak heran jika kemudian jutaan konsumen ganja ini seolah menunggu giliran untuk berurusan dengan hukum dan penjara.
Padahal pada Desember lalu, PBB sudah mengeluarkan tanaman ini dari golongan narkoba berbahaya yang konsumsinya bisa merugikan kesehatan bahkan kematian. Kontras dengan kriteria tersebut, WHO justru membuktikan zat-zat yang terkandung dalam tanaman ganja punya properti pengobatan. Beberapa negara Asia, Thailand dan Lebanon, dan Afrika sudah meresmikan pemanfaatan dan budi daya ganja untuk pengobatan. Menanggapi penangkapan beberapa pesohor baru-baru ini, Eric Arfianto, Patri Handoyo, dan Tri Irwanda berbincang seputar pemanfaatan dan kebijakan ganja di tanah air. Seperti apa obrolan mereka. Yuk simak! Disclaimer: Pembahasan mengenai narkoba, dalam hal ini ganja, pada tayangan ini tidak dimaksudkan mengajak apalagi menyarankan penonton untuk mengonsumsinya. Tayangan ini ditujukan untuk menjunjung ilmu pengetahuan dengan berdiskusi mengenai wacana pengendalian narkoba yang lebih baik.
#RumahCemara #IndonesiaTanpaStigma #SupportDontPunish #StopGanjaPhobia
Similar Episodes
Apr 10, 2026 ·7m
Apr 2, 2026 ·7m