Giting Paramex, Panadol, dsb episode artwork

EPISODE · Nov 10, 2022 · 32 MIN

Giting Paramex, Panadol, dsb

from Indonesia Tanpa Stigma · host Indonesia Tanpa Stigma

Banyak yang menarik dari sruvei BNN pada 2017 dan 2021, salah satunya adalah dimasukkannya obat sakit kepala sebagai salah satu jenis narkoba yang dikonsumsi orang. Bahkan, yang minum obat sakit kepala dengan berlebihan ini terbilang cukup banyak.  Pada 2017, konon jumlahnya mencapai 600 ribuan orang. Ini lebih banyak ketimbang yang minum obat kayak Tramadol, Dextro, dsb. Dari survei itu, kita jadi tahu, ternyata banyak yang minum obat warung kayak Paramex, Panadol, dll itu supaya bisa giting, bisa fly. Ada juga sebagian yang mencampurkannya dengan minuman bersoda. Tapi kok bisa ya survei itu memasukkan obat dengan kandungan paracetamol ini sebagai jenis narkoba? Kali ini Patri Handoyo dan Tri Irwanda membahasnya bersama seorang kawan, Daniar dari Female Plus. Emang sih gak ada kaitan langsung antara kerjaan kawan kami ini dengan soal paracetamol. Tapi, keinginan kami berdiskusi tentang berbagai hal membuat dia mau nimbrung. Kuy ah simak tayangannya. Subscribe, comment, like, dan share kalian sangat berharga.  Disclaimer: Tayangan ini tidak dimaksudkan untuk mempromosikan konsumsi dan bisnis narkoba secara ilegal. #RumahCemara #IndonesiaTanpaStigma #SupportDontPunish

Episode metadata supplied by the publisher feed · Published Nov 10, 2022

Embed this episode

NOW PLAYING

Giting Paramex, Panadol, dsb

0:00 32:01

No transcript for this episode yet

We transcribe on demand. Request one and we'll notify you when it's ready — usually under 10 minutes.

No similar episodes found.

No similar podcasts found.

Frequently Asked Questions

How long is this episode of Indonesia Tanpa Stigma?

This episode is 32 minutes long.

When was this Indonesia Tanpa Stigma episode published?

This episode was published on November 10, 2022.

Can I download this Indonesia Tanpa Stigma episode?

Yes. Use the download control on the episode player to save the publisher-provided media file.
URL copied to clipboard!